You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
24 Pemegang SIPPT di Pulau Seribu Belum Penuhi Kewajiban
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

24 Pemegang SIPPT di Pulau Seribu Belum Penuhi Kewajiban

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu mencatat, hingga kini ada 26 pemegang Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT) di wilayah Kepulauan Seribu. Namun hanya dua yang memperpanjang dan memenuhi kewajiban tambahan 40 persen.

Kendala penarikan kewajiban diantaranya perubahan kepemilikan, perubahan jumlah lahan dan perusahaannya ada yang sudah mati

"Kendala penarikan kewajiban diantaranya perubahan kepemilikan, perubahan jumlah lahan dan perusahaannya ada yang sudah mati," ujar Eko Budi Prasetyo, Staf Kantor Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (KPKAD) Kabupaten Kepulauan Seribu, Rabu (21/12).

Dikatakannya, dari 26 pemegang SIPPT diantaranya; dua sudah memenuhi kewajiban tambahan 40 persen, dua pemegang SIPPT dalam proses, sementara yang lainnya banyak mengalami perubahan kepemilikan.

Pemkot Jakut Terima Kewajiban Fasos Fasum Senilai Rp 9,763 T

Sementara itu terkait kewajiban tambahan, Bupati Kepulauan Seribu, Budi Utomo mengatakan, SIPPT tidak bisa dialihkan ke siapapun termasuk ke keluarga. SIPPT harus dikembalikan dulu ke pemerintah dan baru diajukan ulang atau berproses kembali, jika tidak SIPPT tidak berlaku dan semua perijinan usaha akan dibekukan.

"Sebelum diperpanjang SIPPT-nya, kewajiban tambahan bisa dipenuhi terlebih dahulu karena kewajiban sebelumnya belum dipenuhi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1476 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1465 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1192 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1191 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1117 personFolmer