Parkir Liar, Tujuh Kendaraan Diderek di Jl Pesing Poglar
access_time Rabu, 21 Desember 2016 12:58 WIB
remove_red_eye 4030
person Reporter : TP Moan Simanjuntak
person Editor : Rio Sandiputra
Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Barat menderek tujuh kendaraan yang terparkir di bahu Jalan Pesing Poglar, Kelurahan Kedaung Kaliangke, Cengkareng.
Keberadaan kendaraan yang parkir liar pada dua sisi jalan membuat penyempitan
"Keberadaan kendaraan yang parkir liar pada dua sisi jalan membuat penyempitan. Imbasnya, lalu lintas kendaraan yang melintas di jalan tersebut, dari arah Jembatan Genit menuju Pesing dan sebaliknya macet," ujar Anggiat Banjarnahor, Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Barat, Rabu (21/12).
Tujuh kendaraan yang diderek rinciannya, tiga mobil pribadi, dua truk dan dua pick-up. Ini dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pemilik.
23 Kendaraan Terjaring Razia Parkir Liar di Kembangan"Karena sanksinya cukup besar, yaitu membayar Rp 500 ribu ke Bank DKI," tandasnya.