You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
806 Botol Miras Disita di Jakut
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

806 Botol Miras Disita di Jakut

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Utara, menggelar razia minuman keras (miras) ilegal. Dari penyisiran di lima kecamatan, disita sebanyak 806 botol miras.

Petugas di masing-masing kecamatan lakukan penyisiran sejak sore hingga malam. Mulai dari Pademangan, Tanjung Priok, Kelapa Gading, Koja dan terakhir Cilincing

Kepala Seksi Ketertiban Masyarakat Satpol PP Jakarta Utara, Siti Mulyati mengatakan, razia miras digelar dalam rangka penegakan perda no 8 tahun 2007 tentang ketertiban umum. Selama ini pihaknya kerap mendapat laporan masyarakat meresahkan peredaran miras ilegal.

"Petugas di masing-masing kecamatan lakukan penyisiran sejak sore hingga malam. Mulai dari Pademangan, Tanjung Priok, Kelapa Gading, Koja dan terakhir Cilincing," ujarnya, Kamis (22/12).

319 Botol Miras di Tanjung Priok Disita

Dijelaskan Siti, masing-masing kecamatan mengerahkan jumlah sebanyak 30-40 personel melaksanakan penyisiran ke warung dan agen minuman yang dicurigai menjual miras. Terutama di daerah yang rawan terjadi gesekan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1383 personAnita Karyati
  2. Lapak Bensin Eceran di Jl Hadiah Utama Ditertibkan

    access_time02-02-2026 remove_red_eye1102 personBudhy Tristanto
  3. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye995 personDessy Suciati
  4. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye813 personFakhrizal Fakhri
  5. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye758 personDessy Suciati
close