You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Usulkan Penggunaan Suket Diperketat
.
photo doc - Beritajakarta.id

Penggunaan Surat Keterangan Diminta Diperketat

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta mengusulkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk penggunaan surat keterangan (suket) melampirkan surat dari RT/RW atau membawa kartu keluarga (KK) asli. Tujuannya untuk memperketat dan pengamanan ganda dari surat keterangan yang dikeluarkan.

Ini usulan kami ke KPU, apabila membawa surat keterangan harus melampirkan surat dari RT/RW atau KK asli

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta, Edison Sianturi mengatakan, suket diberikan kepada warga yang telah merekam KTP Elektronik (e-KTP) namun belum memiliki fisik KTP-nya. Karena ketersediaan blanko KTP dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sangat terbatas. Sehingga beberapa warga yang telah merekam e-KTP terpaksa hanya diberikan surat keterangan (suket) saja.

"Ini usulan kami ke KPU, apabila membawa surat keterangan harus melampirkan surat dari RT/RW atau KK asli," kata Edison, Senin (26/12).

Ini Lokasi Layanan E-KTP Mobile Besok

Dia menambahkan warga bisa membawa salah satu dari keduanya untuk lebih memastikan petugas. Hal ini untuk menghindari adanya pemalsuan suket oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Tujuannya untuk lebih mengamankan suket itu. Supaya jangan ada yang coba-coba melakukan pemalsuan," tandasnya.

Edison menuturkan pihaknya telah banyak menerbitkan suket untuk warga.  Suket ini bisa digunakan untuk memilih pada hari pencoblosan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2017 mendatang. Namun penggunaannya dibatasi yakni satu jam sebelum tutup pencoblosan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4288 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1838 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1713 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1637 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik