Sudinsos Jakut Evakuasi Warga Keterbelakangan Mental
Seorang pria keterbelakangan mental yang terlantar, dievakuasi petugas Suku Dinas Sosial Jakarta Utara. Fandi (32), warga RT 21/07 Kelurahan Sunter Jaya, Tanjung Priok, hidup sebatangkara dan diurus warga setelah kedua orangtuanya meninggal.
Segera ditindaklanjuti. Yang bersangkutan langsung kita tangani
Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Utara, Aji Antoko mengatakan, pihaknya menerjunkan tim untuk melakukan evakuasi.
"Segera ditindaklanjuti. Yang bersangkutan langsung kita tangani," tegasnya.
Titik Rawan PMKS di Jakut DiraziaDari hasil tim evakuasi, Fandi merupakan Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) dengan kategori keterbelakangan mental sejak lahir. Karena itu Fandi akan diurus Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya I di Kedoya.
Mudasir Ketua RT 21/07, Sunter Jaya, Tanjung Priok,
menerangkan, Fandi merupakan anak tunggal almarhum Sutiyem (65) dan Madinah (59). Namun sejak ayahnya meninggal sebulan lalu, warga terpaksa bergantian mengurus Fandi."Ibunya meninggal sekitar 2,5 tahun lalu. Setelah ayahnya meninggal warga berupaya mengurus secara swadaya," tandasnya.
Diakui Mudasir, selama ini warga berupaya menyerahkan Fandi untuk dirawat di panti sosial. Namun, pihak kelurahan dan kecamatan yang dihubungi belum juga menindaklanjuti.