You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 32 Papan Reklame Tidak Berizin di JPO di Jakpus Telah di Tertibkan
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

32 Reklame tak Berizin di JPO Jakpus Telah Ditertibkan

Sebanyak 32 papan reklame tak berizin yang terpasang di sejumlah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jakarta Pusat telah ditertibkan.

Di Jakarta Pusat ada 32 papan reklame yang tidak berizin dan semua sudah ditertibkan

Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Pusat, Harlem Simanjuntak mengatakan, 32 papan reklame ini merupakan hasil penertiban yang digelar sejak Oktober 2016 lalu. Di mana setiap sepekan ditargetkan dua hingga tiga papan reklame yang ditertibkan.

"Di Jakarta Pusat ada 32 papan reklame yang tidak berizin dan semua sudah ditertibkan," katanya, Selasa (27/12).

19 Papan Reklame di JPO Jakpus Telah Ditertibkan

Harlem menuturkan, penertiban papan reklame tersebut melibatkan petugas gabungan dari Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (PKP), Satpol PP, Suku Dinas Penataan Kota hingga Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Pusat.

"Selanjutnya pengawasan ada di PTSP dan Suku Dinas Penataan Kota," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Puskesmas Mampang Prapatan Wakili Jaksel di Lomba Konvensi Mutu Tingkat Provinsi

    access_time05-11-2024 remove_red_eye2278 personTiyo Surya Sakti
  2. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1267 personTiyo Surya Sakti
  3. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1225 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1079 personDessy Suciati
  5. Pimpinan Dewan-Pj Gubernur DKI Teken MoU KUA-PPAS APBD 2025

    access_time01-11-2024 remove_red_eye1004 personDessy Suciati