You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 32 Papan Reklame Tidak Berizin di JPO di Jakpus Telah di Tertibkan
.
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

32 Reklame tak Berizin di JPO Jakpus Telah Ditertibkan

Sebanyak 32 papan reklame tak berizin yang terpasang di sejumlah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jakarta Pusat telah ditertibkan.

Di Jakarta Pusat ada 32 papan reklame yang tidak berizin dan semua sudah ditertibkan

Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Pusat, Harlem Simanjuntak mengatakan, 32 papan reklame ini merupakan hasil penertiban yang digelar sejak Oktober 2016 lalu. Di mana setiap sepekan ditargetkan dua hingga tiga papan reklame yang ditertibkan.

"Di Jakarta Pusat ada 32 papan reklame yang tidak berizin dan semua sudah ditertibkan," katanya, Selasa (27/12).

19 Papan Reklame di JPO Jakpus Telah Ditertibkan

Harlem menuturkan, penertiban papan reklame tersebut melibatkan petugas gabungan dari Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (PKP), Satpol PP, Suku Dinas Penataan Kota hingga Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Pusat.

"Selanjutnya pengawasan ada di PTSP dan Suku Dinas Penataan Kota," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jakarta Kirim 79 Atlet Junior ke Kejurnas Panahan 2025

    access_time26-06-2025 remove_red_eye855 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Aksi Adhikara Awali Kemeriahan Malam Puncak HUT Jakarta di Lapangan Banteng

    access_time22-06-2025 remove_red_eye599 personBudhy Tristanto
  3. UPPKB2T DKI Perkuat Peran Sebagai Laboratorium Rujukan

    access_time26-06-2025 remove_red_eye541 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Rekrutmen Petugas PPSU Gratis dan Diawasi Ketat

    access_time25-06-2025 remove_red_eye540 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Dewa 19 Feat All Stars Guncang Panggung Jakarta E-Prix di Ancol

    access_time21-06-2025 remove_red_eye532 personDessy Suciati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik