You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 32 Papan Reklame Tidak Berizin di JPO di Jakpus Telah di Tertibkan
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

32 Reklame tak Berizin di JPO Jakpus Telah Ditertibkan

Sebanyak 32 papan reklame tak berizin yang terpasang di sejumlah Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) di Jakarta Pusat telah ditertibkan.

Di Jakarta Pusat ada 32 papan reklame yang tidak berizin dan semua sudah ditertibkan

Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Pusat, Harlem Simanjuntak mengatakan, 32 papan reklame ini merupakan hasil penertiban yang digelar sejak Oktober 2016 lalu. Di mana setiap sepekan ditargetkan dua hingga tiga papan reklame yang ditertibkan.

"Di Jakarta Pusat ada 32 papan reklame yang tidak berizin dan semua sudah ditertibkan," katanya, Selasa (27/12).

19 Papan Reklame di JPO Jakpus Telah Ditertibkan

Harlem menuturkan, penertiban papan reklame tersebut melibatkan petugas gabungan dari Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (PKP), Satpol PP, Suku Dinas Penataan Kota hingga Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Pusat.

"Selanjutnya pengawasan ada di PTSP dan Suku Dinas Penataan Kota," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye4636 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. 2.671 Substrat Karang di Kepulauan Seribu Pulihkan Ekosistem Pesisir

    access_time23-06-2026 remove_red_eye1133 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1086 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye988 personFolmer
  5. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye869 personAnita Karyati