You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Januari, PKB Ujung Menteng Operasikan 2 Lajur Uji Mekanis
photo Nurito - Beritajakarta.id

Dua Lajur Tambahan di PKB Ujung Menteng Siap Dioperasikan

Pembangunan dua lajur uji mekanis di Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Ujung Menteng, Cakung, Jakarta Timur akhirnya selesai. Pembangunan ini memakan waktu sekitar 3,5 bulan.

Kalau biasanya setiap hari ada 500-550 kendaraan yang diuji kir, maka kini bisa nambah 200 kendaraan lagi. Sehingga setiap hari kita bisa uji kir 700 kendaraan

Rencananya pengoperasian dua lajur dilakukan pada Januari mendatang. Fasilitas ini menambah jumlah lajur yang ada di lokasi.

Penambahan Lajur Uji Kir Sesuai Rekomendasi

Kepala PKB Ujung Menteng, Dedi Dwi Widodo mengatakan, penambahan dua lajur ini bisa menambah pengujian 200 kedaraan perharinya.

"Kalau biasanya setiap hari ada 500-550 kendaraan yang diuji kir, maka kini bisa nambah 200 kendaraan lagi. Sehingga setiap hari kita bisa uji kir 700 kendaraan," kata Dedi, Kamis (29/12).

Saat ini jumlah kendaraan yang mengantre hingga Februari untuk diuji kir sekitar 20.810 kendaraan. Diharapkan daftar antrean ini berkurang dari waktu 3-4 bulan, menjadi tiga minggu sampai sebulan.

Pembangunan dua lajur uji mekanis ini menelan biaya sekitar Rp 5,541 miliar. Anggaran itu mencakup pembangunan fisik dan pengadaan sarana prasarana pendukungnya, termasuk sejumlah item alat uji.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2173 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1145 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye1064 personNurito
  4. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye1061 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1024 personFakhrizal Fakhri