14.109 PMKS Terjaring Razia
Sebanyak 14.109 Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) terjaring razia yang digelar Dinas Sosial DKI Jakarta sepanjang Januari-Desember 2016.
Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Masrokhan mengatakan, saat ini kesadaran masyarakat untuk melaporkan setiap keberadaan PMKS meningkat. Laporan dilakukan melalui aplikasi Qlue dan media sosial.
"Laporan yang masuk itu langsung ditindaklanjuti oleh Petugas P3S (Pengawasan dan Pengendalian Sosial)," kata Masrokhan, Kamis (29/12).
13 PSK Terjaring Razia di Jl Raya Bekasi TimurDikatakan Masrokhan, pihaknya melakukan penjangkauan dan penjagaan di 48 titik. Namun, justru belakangan ini, dampak penjagaan itu mengakibatkan bergesernya PMKS jalanan ke tempat ibadah, jembatan penyeberangan orang, taman pemakaman umum, pasar tradisional dan tempat umum lainnya.
Sehingga tercatat ada saat ini ada 276 lokasi yang menjadi tempat bergesernya PMKS. Lokasi-lokasi tersebut akan menjadi fokus penanganan pada 2017 mendatang. "Kami perlu melakukan patroli secara terus-menerus dan konsisten ke daerah-daerah itu," ujarnya.
Dalam melakukan penjangkauan, pihaknya bekerja sama dengan Satpol PP. Karena mereka dianggap penting sebagai mitra yang memiliki langkah dan pandangan yang sama.
"Kami mengajak kepada warga Jakarta untuk tidak memberi kepada PMKS di jalanan. Jika melihat mereka bisa melaporkannya melalui aplikasi Qlue atau media sosial milik Dinsos DKI," tandasnya.