You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Evaluasi APBD dari Kemendagri Tak Perlu Diparipurnakan
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Evaluasi APBD dari Kemendagri Tak Perlu Diparipurnakan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menerima evaluasi draft Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2017 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Evaluasinya tinggal coret saja yang penting. Tidak perlu dibahas lagi di paripurna

Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengatakan hasil evaluasi APBD tersebut hanya tinggal disesuaikan dengan sistem e-budgeting dan tidak perlu diparipurnakan kembali bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.

"Evaluasinya tinggal coret saja. Tidak perlu dibahas lagi di paripurna. Cukup diskusi kecil dengan pimpinan DPRD," katanya, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (29/12).

TAPD Bahas Evaluasi APBD 2017 dari Kemendagri

Pria yang akrab disapa Soni ini menjelaskan, anggaran kegiatan yang dievaluasi Kemendagri akan dimasukan ke dalam biaya tak terduga di APBD DKI tahun 2017.

"Semua catatan Kemendagri itu harus diakomodasikan dan dilaksanakan. Mana yang dicoret Kemendagri itu yang kami hilangkan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1183 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1158 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye947 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye931 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye846 personBudhi Firmansyah Surapati