You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Evaluasi APBD dari Kemendagri Tak Perlu Diparipurnakan
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

Evaluasi APBD dari Kemendagri Tak Perlu Diparipurnakan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menerima evaluasi draft Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2017 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Evaluasinya tinggal coret saja yang penting. Tidak perlu dibahas lagi di paripurna

Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengatakan hasil evaluasi APBD tersebut hanya tinggal disesuaikan dengan sistem e-budgeting dan tidak perlu diparipurnakan kembali bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.

"Evaluasinya tinggal coret saja. Tidak perlu dibahas lagi di paripurna. Cukup diskusi kecil dengan pimpinan DPRD," katanya, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (29/12).

TAPD Bahas Evaluasi APBD 2017 dari Kemendagri

Pria yang akrab disapa Soni ini menjelaskan, anggaran kegiatan yang dievaluasi Kemendagri akan dimasukan ke dalam biaya tak terduga di APBD DKI tahun 2017.

"Semua catatan Kemendagri itu harus diakomodasikan dan dilaksanakan. Mana yang dicoret Kemendagri itu yang kami hilangkan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1455 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1382 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1289 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1264 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1131 personFolmer