You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 155 Petugas Kebersihan Dikerahkan di Kelapa Gading
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

155 Petugas Kebersihan Dikerahkan di Kelapa Gading

Malam pergantian tahun di Kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara juga menjadi ajang untuk tes petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) yang telah lolos seleksi awal. Diperkirakan sampah yang terkumpul dari perayaan nanti malam hingga 40 ton.

Total ada 120 petugas. Ini juga sebagai salah satu tes bagi petugas PPSU yang baru, apakah siap melakukan penanganan di lapangan

Kepala Seksi Kebersihan Kelapa Gading, Basrudin mengatakan, pihaknya akan menyiagakan sebanyak lima truk pengangkutan sampah untuk kawasan Boulevard Kelapa Gading. Truk itu terdiri dari tiga jenis compactor dan dua dump truk, dengan total crew 35 orang.

"Kita perkirakan capai 40 ton. Sebab selain pesta kembang api, sampah dari restoran di kawasan Boulevard juga meningkat," ujarnya, Sabtu (31/12).

40 Ton Sampah di Kolong Tol Wiyoto Wiyono Diangkut

Sedangkan Camat Kelapa Gading, Yusuf Madjid mengatakan, untuk mengantisipasi sampah, pihaknya sudah mengumpulkan para lurah. Nantinya, setiap kelurahan akan mengirimkan sebanyak 40 petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).

"Total ada 120 petugas. Ini juga sebagai salah satu tes bagi petugas PPSU yang baru, apakah siap melakukan penanganan di lapangan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1203 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1193 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye998 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye957 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye864 personBudhi Firmansyah Surapati