You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pencarian Korban Hilang akan Dilanjutkan Pagi Ini
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Pencarian Korban Hilang akan Dilanjutkan Pagi Ini

Pencarian korban terbakarnya Kapal Zahro Express akan dilanjutkan lagi pagi ini. Untuk kepastian waktu dimulainya pencarian masih menunggu konfirmasi dari tim Badan SAR Nasional (Basarnas).

Pencarian akan dilakukan lagi pagi ini, sekarang masih melakukan koordinasi dengan Tim Basarnas

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta, Denny Wahyu mengatakan, pencarian korban akan dilanjutkan lagi hari ini. Pencarian akan dilakukan di sekitar lokasi terbakarnya kapal.

"Pencarian akan dilakukan lagi pagi ini, sekarang masih melakukan koordinasi dengan Tim Basarnas," kata Denny, saat dihubungi, Senin (2/1).

22 Korban Tewas Kapal Zahro Express Masih Diidentifikasi

Dia menambahkan hingga saat ini jumlah korban hilang masih simpang siur. Karena masih ada 20 korban meninggal belum teridentifikasi.

"Info tentang yang hilang masih simpang siur, karena masih ada 20 jenazah yang sedang diidentifikasi. Apakah yang hilang tersebut termasuk ke dalam 20 jenazah atau tidak," ujarnya.

Namun untuk memastikan lagi, tetap akan dilakukan penyisiran pencarian korban. Pencarian korban dilakukan oleh Tim Basarnas dan Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan.

"Tapi untuk memastikan akan dilakukan penyisiran oleh Tim Basarnas dan Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1210 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1203 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1013 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye968 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye870 personBudhi Firmansyah Surapati