You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sebagian Korban Kapal Zahro Express Diperbolehkan Pulang
.
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Sebagian Korban Kapal Zahro Express Diperbolehkan Pulang

Sebagian korban luka terbakarnya kapal Zahro Express sudah diperbolehkan pulang. Sementara korban lainnya masih dirawat di beberapa rumah sakit, seperti di Rumah Sakit Atmajaya, Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subtoto, RSUD Tarakan, dan RSCM.

Sebagian sudah diperbolehkan pulang. Karena kondisi pasien sudah mulai membaik

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta, Denny Wahyu membenarkan sebagian pasien sudah bisa pulang. Mereka umumnya mangalami traumatik akibat kebakaran Kapal Zahro Express.

"Sebagian sudah diperbolehkan pulang. Karena kondisi pasien sudah mulai membaik," kata Denny, saat dihubungi, Senin (2/1).

Identifikasi 20 Korban KM Zuhro Masih Dilakukan RS Polri (gabung)

Berikut data korban yang sudah diperbolehkan pulang Iwan Ridwansyah (26),  Rifa Riskiawan (7), Fitria (20), Muliana (57), Ayu Purwanti (21), Reti Shelia (31), Visnu Ramadhan (24), Ika Jatinikasari (52), Maria Bernedeta (22), dan Yuliani (33), 

Kemudian, Budiman (41), Hendra Mulyana (32), Toni Martinus (39), Revano (3), Azka (11), Elsa Maritza (9), Yeni Oktaviani (20), Andita Julia (18), Fency (43), Reni Setyo (30), Joni (40), dan Hasfi Adelio Ramadan (7).

Sementara korban yang masih dirawat menyebar di beberapa rumah sakit. 

"Untuk korban meninggal sebanyak 20 orang sedang dalam identifikasi di RS Polri Kramatjati," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1455 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1382 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1289 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1264 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1131 personFolmer