You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sebagian Korban Kapal Zahro Express Diperbolehkan Pulang
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Sebagian Korban Kapal Zahro Express Diperbolehkan Pulang

Sebagian korban luka terbakarnya kapal Zahro Express sudah diperbolehkan pulang. Sementara korban lainnya masih dirawat di beberapa rumah sakit, seperti di Rumah Sakit Atmajaya, Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subtoto, RSUD Tarakan, dan RSCM.

Sebagian sudah diperbolehkan pulang. Karena kondisi pasien sudah mulai membaik

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta, Denny Wahyu membenarkan sebagian pasien sudah bisa pulang. Mereka umumnya mangalami traumatik akibat kebakaran Kapal Zahro Express.

"Sebagian sudah diperbolehkan pulang. Karena kondisi pasien sudah mulai membaik," kata Denny, saat dihubungi, Senin (2/1).

Identifikasi 20 Korban KM Zuhro Masih Dilakukan RS Polri (gabung)

Berikut data korban yang sudah diperbolehkan pulang Iwan Ridwansyah (26),  Rifa Riskiawan (7), Fitria (20), Muliana (57), Ayu Purwanti (21), Reti Shelia (31), Visnu Ramadhan (24), Ika Jatinikasari (52), Maria Bernedeta (22), dan Yuliani (33), 

Kemudian, Budiman (41), Hendra Mulyana (32), Toni Martinus (39), Revano (3), Azka (11), Elsa Maritza (9), Yeni Oktaviani (20), Andita Julia (18), Fency (43), Reni Setyo (30), Joni (40), dan Hasfi Adelio Ramadan (7).

Sementara korban yang masih dirawat menyebar di beberapa rumah sakit. 

"Untuk korban meninggal sebanyak 20 orang sedang dalam identifikasi di RS Polri Kramatjati," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1707 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pramono Upayakan Tak Ada Pemberhentian Kerja PPPK

    access_time29-03-2026 remove_red_eye1279 personDessy Suciati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1068 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1060 personFolmer
  5. Satpol PP Pesanggrahan Tertibkan Puluhan Spanduk dan Baliho

    access_time30-03-2026 remove_red_eye883 personTiyo Surya Sakti