You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Sebagian Korban Kapal Zahro Express Diperbolehkan Pulang
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Sebagian Korban Kapal Zahro Express Diperbolehkan Pulang

Sebagian korban luka terbakarnya kapal Zahro Express sudah diperbolehkan pulang. Sementara korban lainnya masih dirawat di beberapa rumah sakit, seperti di Rumah Sakit Atmajaya, Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subtoto, RSUD Tarakan, dan RSCM.

Sebagian sudah diperbolehkan pulang. Karena kondisi pasien sudah mulai membaik

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta, Denny Wahyu membenarkan sebagian pasien sudah bisa pulang. Mereka umumnya mangalami traumatik akibat kebakaran Kapal Zahro Express.

"Sebagian sudah diperbolehkan pulang. Karena kondisi pasien sudah mulai membaik," kata Denny, saat dihubungi, Senin (2/1).

Identifikasi 20 Korban KM Zuhro Masih Dilakukan RS Polri (gabung)

Berikut data korban yang sudah diperbolehkan pulang Iwan Ridwansyah (26),  Rifa Riskiawan (7), Fitria (20), Muliana (57), Ayu Purwanti (21), Reti Shelia (31), Visnu Ramadhan (24), Ika Jatinikasari (52), Maria Bernedeta (22), dan Yuliani (33), 

Kemudian, Budiman (41), Hendra Mulyana (32), Toni Martinus (39), Revano (3), Azka (11), Elsa Maritza (9), Yeni Oktaviani (20), Andita Julia (18), Fency (43), Reni Setyo (30), Joni (40), dan Hasfi Adelio Ramadan (7).

Sementara korban yang masih dirawat menyebar di beberapa rumah sakit. 

"Untuk korban meninggal sebanyak 20 orang sedang dalam identifikasi di RS Polri Kramatjati," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye24427 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11389 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6824 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3735 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1764 personFolmer