You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Plt Gubernur ; Dua Tim Investigasi Kasus KM Zahro
photo Nurito - Beritajakarta.id

Dua Tim Investigasi Dikerahkan Selidiki Kasus Kapal Zahro

Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono menyampaikan, saat ini Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengerahkan dua tim investigasi untuk menyelidiki kasus terbakarnya Kapal Zahro Express yang menelan puluhan korban jiwa.

Ada dua fokus yang ditangani pemerintah saat ini

Tim pertama melakukan investigasi penyebab terbakarnya kapal Zahro Express. Sementara tim kedua  mengidentifikasi 20 jasad korban di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Ada dua fokus yang ditangani pemerintah saat ini. Pertama investigasi di lapangan. Kedua penanganan korban di rumah sakit," kata Sumarsono saat mengunjungi RS Polri bersama Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, Senin (2/1).

17 Korban Kapal Zahro Express di RS Atmajaya Sudah Dipulangkan

Pria yang akrab disapa Soni ini menjelaskan, tim teknis dari KNKT di lapangan melakukan investigasi mulai dari penjualan tiket, prosedur pemberangkatan kapal, hingga pencarian korban tenggelam.

"Sedangkan di rumah sakit, tim fokus ke penangan korban yang dirawat dan mengidentifikasi jasad korban meninggal," ujarnya.

Ia menuturkan, berdasarkan manifest yang dilaporkan, jumlah penumpang Kapal Zahro Express kala itu 100 orang. Sementara kapasitas kapal tersebut mampu menampung 285 orang.

"Jadi sebenarnya tidak melebihi kapasitas. Hal ini kita serahkan ke KNKT. Termasuk mengenai listrik di kapal itu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Warga Kebayoran Lama Selatan Diberi Layanan CKG

    access_time01-09-2026 remove_red_eye1298 personTiyo Surya Sakti
  2. Komisi B Ingin Transportasi Kepulauan Seribu Lebih Nyaman dan Terjangkau

    access_time30-08-2026 remove_red_eye1157 personFakhrizal Fakhri
  3. Lansia di Jaktim Dimotivasi Terapkan Pola Hidup Sehat dan Produktif

    access_time03-09-2026 remove_red_eye795 personNurito
  4. Bank Jakarta Raih KEJAR Award 2026

    access_time30-08-2026 remove_red_eye791 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Wagub Paparkan Kebijakan Umum Perubahan APBD 2026

    access_time31-08-2026 remove_red_eye780 personBudhi Firmansyah Surapati