You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
KNKT Mulai Investigasi Fakta Kapal Zahro Expres
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Spesifikasi Kapal Zahro Express Diselidiki

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) melakukan investigasi penyebab terbakarnya Kapal Zahro Express di perairan Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu.

Kita perkirakan prosesnya bisa memakan waktu hingga tiga bulan

Wakil Ketua KNKT, Haryo Satmiko mengatakan, pada hari ini pihaknya mulai menginvestigasi fakta kapal dengan meminta keterangan dari pembuat kapal di Pulau Tidung. Sehingga bisa didapat gambaran utuh mengenai spesifikasi kapal.

"Kemarin kita sudah meminta keterangan dari para korban. Dari keterangan mereka, kebakaran berawal dari kamar mesin," katanya, Senin (2/1).

17 Korban Kapal Zahro Express di RS Atmajaya Sudah Dipulangkan

Atas dasar keterangan itu, kata Haryo, pihaknya akan mendatangi pabrik Kapal Zahro Express pada Selasa (3/1) besok. Bersama itu juga dibawa data pembanding kapal dengan spesifikasi serupa.

"Sejauh ini yang kita dapat kapal tidak kelebihan muatan. Tapi untuk membuat kesimpulan investigasi masih memerlukan waktu," ujarnya.

Menurut Haryo, kebakaran di kapal itu bisa terjadi akibat beberapa faktor. Karena itu investigasi masih membutuhkan pendalaman.

"Kita perkirakan prosesnya bisa memakan waktu hingga tiga bulan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1223 personAnita Karyati
  2. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1033 personFakhrizal Fakhri
  3. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye881 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Pemprov DKI Bakal Hubungkan Dua JPO di Rasuna Said

    access_time05-08-2026 remove_red_eye750 personDessy Suciati
  5. Dinas LH Tangani Tumpukan Sampah di Kedaung Kaliangke

    access_time07-08-2026 remove_red_eye710 personAldi Geri Lumban Tobing