You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
KNKT Mulai Investigasi Fakta Kapal Zahro Expres
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Spesifikasi Kapal Zahro Express Diselidiki

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) melakukan investigasi penyebab terbakarnya Kapal Zahro Express di perairan Kepulauan Seribu beberapa waktu lalu.

Kita perkirakan prosesnya bisa memakan waktu hingga tiga bulan

Wakil Ketua KNKT, Haryo Satmiko mengatakan, pada hari ini pihaknya mulai menginvestigasi fakta kapal dengan meminta keterangan dari pembuat kapal di Pulau Tidung. Sehingga bisa didapat gambaran utuh mengenai spesifikasi kapal.

"Kemarin kita sudah meminta keterangan dari para korban. Dari keterangan mereka, kebakaran berawal dari kamar mesin," katanya, Senin (2/1).

17 Korban Kapal Zahro Express di RS Atmajaya Sudah Dipulangkan

Atas dasar keterangan itu, kata Haryo, pihaknya akan mendatangi pabrik Kapal Zahro Express pada Selasa (3/1) besok. Bersama itu juga dibawa data pembanding kapal dengan spesifikasi serupa.

"Sejauh ini yang kita dapat kapal tidak kelebihan muatan. Tapi untuk membuat kesimpulan investigasi masih memerlukan waktu," ujarnya.

Menurut Haryo, kebakaran di kapal itu bisa terjadi akibat beberapa faktor. Karena itu investigasi masih membutuhkan pendalaman.

"Kita perkirakan prosesnya bisa memakan waktu hingga tiga bulan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye4754 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1106 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye1005 personFolmer
  4. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye891 personAnita Karyati
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye860 personBudhi Firmansyah Surapati