You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PNS Terlibat Kasus Terbakarnya KM Zahro Terancam Dipecat
photo Nurito - Beritajakarta.id

PNS Terlibat Kasus Kapal Zahro Terancam Dipecat

Kasus terbakarnya Kapal Zahro Express saat ini masih diselidiki Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk selanjutnya diserahkan kepada kepolisian.

Kalau ada PNS DKI yang terbukti bersalah, serahkan buktinya ke saya. Besok kami berhentikan

Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono menegaskan tidak akan segan memberhentikan Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI yang terbukti melakukan kesalahan dalam kasus Kapal Zahro Express tersebut.

"Kalau ada PNS DKI yang terbukti bersalah, serahkan buktinya ke saya. Besok kami berhentikan," katanya di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (2/1).

Kemenhub Copot Kepala KSOP Muara Angke

Pria yang akrab disapa Soni ini menyampaikan, investigasi kasus terbakarnya Kapal Zahro Express masih berjalan. Masyarakat, khususnya keluarga korban diminta bersabar menunggu hasil penyelidikan.

Ia juga menyoroti harga tiket yang dijual berbeda kepada penumpang Kapal Zahro Express. Sebab, ada tiket yang dijual sebesar Rp 50 ribu hingga Rp 350 per orang.

"Tentunya akan dilakukan punishment terhadap aparat yang melakukan pelanggaran. Pihak Kemenhub sudah menyebut Syahbandar sebagai penanggung jawab utamanya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1369 personAnita Karyati
  2. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye978 personDessy Suciati
  3. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye805 personFakhrizal Fakhri
  4. Hujan Bakal Basahi Jakarta Hari Ini

    access_time28-01-2026 remove_red_eye741 personDessy Suciati
  5. Sudinhub Jaksel Tindak Parkir Liar di Jalan Ciledug Raya

    access_time28-01-2026 remove_red_eye739 personTiyo Surya Sakti
close