You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Diskominfo dan Statistik Akan Lebih Konsen Kumpulkan Data
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Diskominfo dan Statistik akan Fokus Kumpulkan Data

Dinas Komunikasi, Informatika dan Kehumasan, mengalami perubahan struktur menjadi Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik. Pengumpulan data, akan menjadi fokus kerja di 2017 ini.

Dengan berkorelasi dengan sektor terkait, maka kami akan bisa memilah data sektoral sebagai acuan dalam pengambilan keputusan

Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik DKI Jakarta, Dian Ekowati mengatakan, sebelumnya statistik berada di Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi DKI Jakarta. Sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 18 tahun 2016, nomenklaturnya bergabung dengan Dinas Komunikasi dan Informatika.

"Perubahan ini, maka kami akan lebih konsen lagi dalam mengumpulkan data yang berkorelasi terhadap pengambilan kebijakan oleh pimpinan," kata Dian di Kantor Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta, Selasa (3/1).

Inflasi di DKI Lebih Rendah dari Tahun Lalu

Ia menambahkan, salah satu data yang menjadi perhatian adalah kemiskinan di DKI Jakarta. Data tersebut nantinya bisa disinergikan dengan sektor terkait salah satunya yakni Badan Pusat Statistk (BPS). 

"Dengan berkorelasi dengan sektor terkait, maka kami akan bisa memilah data sektoral sebagai acuan dalam pengambilan keputusan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye9309 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1305 personAnita Karyati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1211 personFakhrizal Fakhri
  4. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1162 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye951 personBudhi Firmansyah Surapati