You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Plt Gubernur Berencana Gelar Rapat Kerja di Kereta Wisata
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Plt Gubernur Berencana Gelar Rapat Kerja di Kereta Wisata

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono akan mengajak Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) mengikuti rapat kerja di atas kereta wisata.

Kita akan naik kereta wisata ke Yogyakarta untuk membicarakan isu perencanaan pembangunan selama 2017

"Saya ingin buat rapat kerja di atas kereta api. Kita akan naik kereta wisata ke Yogyakarta untuk membicarakan isu perencanaan pembangunan selama 2017," katanya di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (4/1).

Pria yang akrab disapa Soni ini berencana akan membagi rapat kerja SKPD di setiap asisten. Setidaknya ada tiga asisten yang membawahi SKPD DKI Jakarta yakni Asisten Perekonomian, Asisten Kesejahteraan Masyarakat, dan Asisten Pembangunan.

Plt Gubernur Apresiasi Kinerja PNS DKI

"Nanti rapatnya dipimpin sama asisten masing-masing. Satu asisten rapat selama dua jam. Kemudian bergantian dengan asisten lainnya. Pukul 5.00 pagi kita sudah sampai," ujarnya.

Soni mengaku ingin mengajak SKPD bekerja sambil rekreasi. Sehingga ada suasana baru dalam bekerja. Kendati demikian belum dipastikan kapan rapat kerja di atas kereta wisata tersebut akan digelar.

"Kita refreshing, cari suasana baru dalam bekerja. Nanti kita ke Borobudur, keraton, dan tempat wisata lainnya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kebayoran Lama Selatan Miliki 56 Tempat Pengelolaan Sampah Organik

    access_time11-07-2026 remove_red_eye7941 personTiyo Surya Sakti
  2. Pengemudi Truk Sampah Salahgunakan BBM Operasional di Cilincing Disanksi

    access_time14-07-2026 remove_red_eye6773 personAnita Karyati
  3. Kelurahan Berprestasi Jadi Penggerak Jakarta Menuju 20 Besar Kota Global

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1763 personFakhrizal Fakhri
  4. SDN Srengseng Sawah 15 Tetap Gelar Sekolah Tatap Muka

    access_time13-07-2026 remove_red_eye1533 personDessy Suciati
  5. DPRD DKI Bahas Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

    access_time14-07-2026 remove_red_eye1450 personFakhrizal Fakhri