You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Konsinyasi 26 Bidang Lahan Terkena Protek MRT
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

DKI Konsinyasi 26 Bidang Lahan untuk Proyek MRT

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menempuh jalur konsinyasi terhadap 26 bidang lahan yang terkena proyek Mass Rapid Transit (MRT). Saat ini semua dokumen sudah dimasukkan ke pengadilan untuk diproses.

Problem pembebasan lahan sudah bisa diselesaikan dengan baik. Total 136 bidang dapat diselesaikan dan kemudian hanya 26 bidang itu konsinyasi diperadilan

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengatakan, dari total 136 bidang yang dibutuhkan, hanya 26 bidang saja yang dikonsinyasi.

Dewan Dukung Konsinyasi Pembebasan Lahan MRT

"Problem pembebasan lahan sudah bisa diselesaikan dengan baik, total 136 bidang dan dapat diselesaikan kemudian hanya 26 bidang itu konsinyasi diperadilan," kata Sumarsono, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (5/1).

Sumarsono menegaskan, pembangunan MRT tidak bisa lagi ditunda. Karena ditargetkan pada Maret 2019 mendatang sudah bisa beroperasi. "Kalau kami menunggu mereka setuju atau tidak setuju itu pasti lama sekali makanya dikonsinyasi," ucapnya.

Nantinya pengadilan yang akan menetapkan harga yang pantas dibayarkan. Pemprov DKI Jakarta telah menitipkan uang pembayaran kepada pengadilan. "Artinya bahwa uang kami taruh di pengadilan nanti keputusan terserah pada pengadilan saja," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye16488 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11329 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6784 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3657 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1721 personFolmer