You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Konsinyasi 26 Bidang Lahan Terkena Protek MRT
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

DKI Konsinyasi 26 Bidang Lahan untuk Proyek MRT

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menempuh jalur konsinyasi terhadap 26 bidang lahan yang terkena proyek Mass Rapid Transit (MRT). Saat ini semua dokumen sudah dimasukkan ke pengadilan untuk diproses.

Problem pembebasan lahan sudah bisa diselesaikan dengan baik. Total 136 bidang dapat diselesaikan dan kemudian hanya 26 bidang itu konsinyasi diperadilan

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengatakan, dari total 136 bidang yang dibutuhkan, hanya 26 bidang saja yang dikonsinyasi.

Dewan Dukung Konsinyasi Pembebasan Lahan MRT

"Problem pembebasan lahan sudah bisa diselesaikan dengan baik, total 136 bidang dan dapat diselesaikan kemudian hanya 26 bidang itu konsinyasi diperadilan," kata Sumarsono, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (5/1).

Sumarsono menegaskan, pembangunan MRT tidak bisa lagi ditunda. Karena ditargetkan pada Maret 2019 mendatang sudah bisa beroperasi. "Kalau kami menunggu mereka setuju atau tidak setuju itu pasti lama sekali makanya dikonsinyasi," ucapnya.

Nantinya pengadilan yang akan menetapkan harga yang pantas dibayarkan. Pemprov DKI Jakarta telah menitipkan uang pembayaran kepada pengadilan. "Artinya bahwa uang kami taruh di pengadilan nanti keputusan terserah pada pengadilan saja," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 103 Sekolah Swasta di Jakarta Gratis, Ini Daftarnya

    access_time24-04-2026 remove_red_eye28640 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Korsleting Diduga Picu Kebakaran Rumah di Lebak Bulus

    access_time24-04-2026 remove_red_eye1553 personTiyo Surya Sakti
  3. 70 Warga Kayu Manis Diedukasi Pilah Sampah

    access_time25-04-2026 remove_red_eye1318 personNurito
  4. Satpol PP DKI Usulkan Penambahan Personel

    access_time24-04-2026 remove_red_eye1241 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. 150 Pelaku Usaha Industri Pariwisata di Jakpus Ikut Bimtek Pengelolaan Limbah

    access_time23-04-2026 remove_red_eye1221 personFolmer