You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Siapkan Regulasi Pengelolaan TOD MRT
.
photo Reza Hapiz - Beritajakarta.id

DKI Siapkan Regulasi Pengelolaan TOD MRT

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI akan menyiapkan regulasi mengenai pengelolaan transit oriented development (TOD) Mass Rapid Transit (MRT). Regulasi itu bisa dalam bentuk peraturan daerah (perda) atau peraturan gubernur (pergub).

Memang butuh dukungan kebijakan dari pemerintah terkait dengan TOD

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono mengatakan, untuk operasional MRT masih membutuhkan sebuah kebijakan dari pemerintah terkait dengan TOD. Ditargetkan dalam satu tahun ke depan regulasi bisa dikeluarkan.

"Memang butuh dukungan kebijakan dari pemerintah terkait dengan TOD. Bisa dalam bentuk perda mengenai bagaimana MRT akan mengatur lebih lanjut dari segi pengelolaan itu memang harus ada perda," kata Sumarsono, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (5/1).

DKI Konsinyasi 26 Bidang Lahan untuk Proyek MRT

Dirinya berjanji akan mempercepat proses pembuatan regulasi tersebut. Mengingat operasional MRT ditargetkan dimulai pada Maret 2019 mendatang. 

"Insya Allah segera kami mulai menyiapkan sehingga pada saatnya semua regulasi siap, instrumen juga siap," ujarnya.

Direktur Utama PT MRT Jakarta, William P Sabandar menegaskan, harus ada perda atau pergub yang mengatur mengenai TOD. Nantinya PT MRT Jakarta akan mendapatkan mandat dalam melakukan pengelolaan bisnis dan properti, baik di stasiun maupun disekitarnya.

"Ini masuk dalam skema penyelenggaraan, itu yang perlu juga harus diselesaikan pada tahun ini," ucapnya.

Menurut William, pihaknya telah memiliki konsep master plan TOD yang dimaksud. Nantinya master plan terebut sebagai acuan bahwa PT MRT Jakarta telah siap melakukan pengelolaan. 

"Konsep dasarnya dari kami dan kami usulkan, tapi penetapannya bukan datang dari MRT," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. DPRD-Koopsud 1 Bahas Mitigasi Bencana Hidrometeorologi

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1635 personFakhrizal Fakhri
  2. Anggota DPRD DKI Brando Susanto Tutup Usia

    access_time27-04-2025 remove_red_eye1610 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Ingub No 6/2025 Efektif Bentuk Kebiasaan Baru Gunakan Transportasi Umum

    access_time30-04-2025 remove_red_eye1484 personFakhrizal Fakhri
  4. Aturan ASN Wajib Gunakan Transportasi Umum untuk Kendalikan Kemacetan

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1305 personFakhrizal Fakhri
  5. Komisi A Bahas Pembentukan Command Center Bersama Kopassus

    access_time28-04-2025 remove_red_eye1252 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik