You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Desain Halte Transjakarta di Koridor XIII Didesain Utamakan Keamanan dan Kenyamanan
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Akses Halte Transjakarta Koridor XIII Bakal Dibikin Nyaman dan Aman

Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Yusmada Faisal mengatakan, akses menuju halte Transjakarta Koridor XIII Ciledug - Tendean yang berada di CSW dan Cipulir, bakal dibuat aman dan nyaman dengan fasilitas eskalator dan lift. 

Yang tinggi itu dua, CSW dan di Cipulir. Sampai 23 meter dari bawah sampai lantai haltenya. 

"Yang tinggi itu dua, CSW dan di Cipulir. Sampai 23 meter dari bawah sampai lantai haltenya. Kami sudah desain lift dan eskalatornya, terutama untuk dua halte itu dulu. Yang lain akan kami pertimbangkan," ungkap Yusmada saat melakukan peninjauan Jalan Layang Jalur Transjakarta Koridor XIII, Jumat (6/1).

Pergantian Tahun, Transjakarta Beroperasi Hingga Pukul 02.00

Dikatakan Yusmada, secara struktur halte sudah kuat dan akan terus dimantapkan agar tidak membahayakan sekaligus membut nyaman warga, khususnya penyandang disabilitas, orang tua, dan anak-anak.

"Sistem keamanan yang paling penting itu. Di area halte itu juga akan ada penjagaan dengan pasang kamera CCTV," tutur Yusmada.

Senada dengan Yusmada, Dirut PT Transjakarta, Budi Kaliwono mengatakan, pihaknya masih mendesain mana nanti halte yang menggunakan lift dan eskalator atau tangga biasa. 

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12311 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1370 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1352 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1308 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1014 personBudhi Firmansyah Surapati