You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Masa Orientasi PHL Kantor Pemkot Jakut Rampung
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Masa Orientasi PHL Kantor Pemkot Jakut Rampung

Sebanyak 245 pekerja harian lepas (PHL) di lingkungan kantor Wali Kota Jakarta Utara, rampung mengikuti orientasi kerja. Sesuai Pergub nomor 212 tahun 2016 tentang penyedia jasa lainnya, mereka dikontrak hingga akhir Maret mendatang.

Mereka sudah lolos seleksi administrasi, kompetensi dan wawancara. Sepekan ini istilahnya mereka diorientasi

Kepala Bagian Umum dan Protokol Kota Administrasi Jakarta Utara, Dedi Sumardi mengatakan, para PHL yang dikontrak terdiri dari 125 pengamanan dalam (Pamdal), 95 cleaning service, 15 petugas perawatan taman dan 10 mekanikal elektrik. Kesemuanya merupakan petugas yang telah lolos serangkaian tes.

"Mereka sudah lolos seleksi administrasi, kompetensi dan wawancara. Sepekan ini istilahnya mereka diorientasi," katanya, Jumat (6/1).

235 Pelamar PHL di Kepulauan Seribu Jalani Tes Tertulis

Dijelaskan Dedi, sesuai dengan Pergub nomor 227 tahun 2016 tentang upah minimum provinsi tahun 2017, para PHL mendapat gaji sebesar Rp 3.357.750. Selain itu, Pemprov DKI Jakarta menanggung premi BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan mereka.

"Mereka dikontrak selama tiga bulan. Setelah ada Pergub baru, akan dievaluasi dan disesuaikan dengan beban kerja," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye4678 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye1091 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye993 personFolmer
  4. Warga Hingga Wisatawan Antusias Ikuti Lomba Mancing dan Tidung Beach Run

    access_time27-06-2026 remove_red_eye874 personAnita Karyati
  5. 84 Kendaraan Ikut Uji Emisi di Kantor Wali Kota Jakbar

    access_time25-06-2026 remove_red_eye847 personBudhi Firmansyah Surapati