You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Masa Orientasi PHL Kantor Pemkot Jakut Rampung
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Masa Orientasi PHL Kantor Pemkot Jakut Rampung

Sebanyak 245 pekerja harian lepas (PHL) di lingkungan kantor Wali Kota Jakarta Utara, rampung mengikuti orientasi kerja. Sesuai Pergub nomor 212 tahun 2016 tentang penyedia jasa lainnya, mereka dikontrak hingga akhir Maret mendatang.

Mereka sudah lolos seleksi administrasi, kompetensi dan wawancara. Sepekan ini istilahnya mereka diorientasi

Kepala Bagian Umum dan Protokol Kota Administrasi Jakarta Utara, Dedi Sumardi mengatakan, para PHL yang dikontrak terdiri dari 125 pengamanan dalam (Pamdal), 95 cleaning service, 15 petugas perawatan taman dan 10 mekanikal elektrik. Kesemuanya merupakan petugas yang telah lolos serangkaian tes.

"Mereka sudah lolos seleksi administrasi, kompetensi dan wawancara. Sepekan ini istilahnya mereka diorientasi," katanya, Jumat (6/1).

235 Pelamar PHL di Kepulauan Seribu Jalani Tes Tertulis

Dijelaskan Dedi, sesuai dengan Pergub nomor 227 tahun 2016 tentang upah minimum provinsi tahun 2017, para PHL mendapat gaji sebesar Rp 3.357.750. Selain itu, Pemprov DKI Jakarta menanggung premi BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan mereka.

"Mereka dikontrak selama tiga bulan. Setelah ada Pergub baru, akan dievaluasi dan disesuaikan dengan beban kerja," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye22926 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1828 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1172 personFolmer
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1102 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye897 personFakhrizal Fakhri