Masa Orientasi PHL Kantor Pemkot Jakut Rampung
Sebanyak 245 pekerja harian lepas (PHL) di lingkungan kantor Wali Kota Jakarta Utara, rampung mengikuti orientasi kerja. Sesuai Pergub nomor 212 tahun 2016 tentang penyedia jasa lainnya, mereka dikontrak hingga akhir Maret mendatang.
Mereka sudah lolos seleksi administrasi, kompetensi dan wawancara. Sepekan ini istilahnya mereka diorientasi
Kepala Bagian Umum dan Protokol Kota Administrasi Jakarta Utara, Dedi Sumardi mengatakan, para PHL yang dikontrak terdiri dari 125 pengamanan dalam (Pamdal), 95 cleaning service, 15 petugas perawatan taman dan 10 mekanikal elektrik. Kesemuanya merupakan petugas yang telah lolos serangkaian tes.
"Mereka sudah lolos seleksi administrasi, kompetensi dan wawancara. Sepekan ini istilahnya mereka diorientasi," katanya, Jumat (6/1).
235 Pelamar PHL di Kepulauan Seribu Jalani Tes TertulisDijelaskan Dedi, sesuai dengan Pergub nomor 227 tahun 2016 tentang upah minimum provinsi tahun 2017, para PHL mendapat gaji sebesar Rp 3.
357.750. Selain itu, Pemprov DKI Jakarta menanggung premi BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan mereka."Mereka dikontrak selama tiga bulan. Setelah ada Pergub baru, akan dievaluasi dan disesuaikan dengan beban kerja," tandasnya.