You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Masa Orientasi PHL Kantor Pemkot Jakut Rampung
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Masa Orientasi PHL Kantor Pemkot Jakut Rampung

Sebanyak 245 pekerja harian lepas (PHL) di lingkungan kantor Wali Kota Jakarta Utara, rampung mengikuti orientasi kerja. Sesuai Pergub nomor 212 tahun 2016 tentang penyedia jasa lainnya, mereka dikontrak hingga akhir Maret mendatang.

Mereka sudah lolos seleksi administrasi, kompetensi dan wawancara. Sepekan ini istilahnya mereka diorientasi

Kepala Bagian Umum dan Protokol Kota Administrasi Jakarta Utara, Dedi Sumardi mengatakan, para PHL yang dikontrak terdiri dari 125 pengamanan dalam (Pamdal), 95 cleaning service, 15 petugas perawatan taman dan 10 mekanikal elektrik. Kesemuanya merupakan petugas yang telah lolos serangkaian tes.

"Mereka sudah lolos seleksi administrasi, kompetensi dan wawancara. Sepekan ini istilahnya mereka diorientasi," katanya, Jumat (6/1).

235 Pelamar PHL di Kepulauan Seribu Jalani Tes Tertulis

Dijelaskan Dedi, sesuai dengan Pergub nomor 227 tahun 2016 tentang upah minimum provinsi tahun 2017, para PHL mendapat gaji sebesar Rp 3.357.750. Selain itu, Pemprov DKI Jakarta menanggung premi BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan mereka.

"Mereka dikontrak selama tiga bulan. Setelah ada Pergub baru, akan dievaluasi dan disesuaikan dengan beban kerja," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Anung Siap Ikuti Prosesi Pelantikan Sebagai Gubernur DKI

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2716 personTiyo Surya Sakti
  2. Jakarta International Stadium Resmi Jadi Markas Persija

    access_time20-02-2025 remove_red_eye2269 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Alumni Menwa UPNVJ Tanam Mangrove di Hutan Angke Kapuk

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1816 personNurito
  4. Kebakaran di Gedung Pasar Raya Blok M Berhasil Dipadamkan

    access_time19-02-2025 remove_red_eye1084 personTiyo Surya Sakti
  5. Pemprov DKI akan Gelar Pasar Pangan Murah di 193 Lokasi

    access_time22-02-2025 remove_red_eye1077 personBudhi Firmansyah Surapati