You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI Terima Kewajiban Dari Pengembang Berupa Lahan
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

DKI Terima Kewajiban dari Pengembang Berupa Lahan

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menerima kewajiban fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) dari pengembang. Kewajiban yang diterima berupa dua bidang lahan yang berada di wilayah Jakarta Selatan.

Tim aset Pemda DKI yang sudah memeriksa dengan baik, dan agar ini tidak terlalu lama

Wali Kota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi mengatakan, untuk lahan di Jalan Muria Dalam Raya, Menteng Atas, Setiabudi memiliki luas 41.740 meter persegi. Sementara di Jalan Barito II, Kramat Pela, Kebayoran Baru seluas 6.088 meter persegi.

Menurut Tri, kepemilikan tanahnya diserahkan kepada Pemprov DKI Jakarta berikut kontruksinya tanpa ganti rugi. Pihaknya juga akan terus mengejar aset-aset yang belum diserahkan.

Pembangunan Tanggul NCICD Kewajiban Swasta Tunggu Regulasi

"Tim aset Pemprov DKI yang sudah memeriksa dengan baik, dan agar ini tidak terlalu lama. Sebab sampai saat ini belum mendapatkan laporan tanpa pengecualian dari BPK karena masalah aset yang masih berantakan," ujarnya, Jumat (6/1).

Tri juga berharap agar seluruh aset, terutama dari kewajiban pengembang saat penyerahan dalam kondisi yang baik. "Dan saya harap penyerahan aset ini tentunya dalam kondisi yang baik," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye16487 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11329 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6784 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3657 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1721 personFolmer