Pemkot Jakut Kaji Status Lahan di Sunter Agung
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Utara akan mengkaji status lahan yang terbengkalai di lingkungan RT 15/05, Sunter Agung, Tanjung Priok.
Kalau memang ini bisa untuk dibangun RPTRA kita akan usulkan
Jika status lahan itu merupakan lahan hijau, nantinya akan dibangun Ruang Pub
lik Terpadu Ramah Anak (RPTRA).Ketua RW 05 Sunter Agung, H Nurus Shobah mengatakan, lahan kosong yang memiliki luas sekitar 7.000 meter persegi itu selama ini tidak terawat.
Lahan Milik DKI di Ciangir akan Ditanami Cabai"Lahan ini memang kosong dari dulu. Setahu kami peruntukannya lahan hijau, tapi tak terawat," katanya, Minggu (8/1).
Menanggapi informasi itu, Wali Kota Jakarta Utara, Wahyu Hariyadi mengaku akan memerintahkan jajarannya untuk meneliti status lahan tersebut. Sebagian lahan ini ke depan bisa difungsikan sebagai RPTRA.
"Kalau memang ini bisa untuk dibangun RPTRA kita akan usulkan," tandasnya.