You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
100 Pohon Cabai Diberikan Pada Warga Cengtim
photo TP Moan Simanjuntak - Beritajakarta.id

Warga Cengkareng Timur Dapat Bantuan 100 Pohon Cabai

Sebanyak 100 pohon cabai diberikan Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Barat kepada warga RT 11/12, Kelurahan Cengkareng Timur, Kecamatan Cengkareng. Diharapkan pemberian bantuan itu dapat membantu masyarakat memenuhi kebutuhan cabai yang saat ini harganya melambung tinggi di pasaran.

Nantinya bila cabai sudah menghasilkan, maka warga dapat mengambilnya sesuai kebutuhan.

Camat Cengkareng, Mas'ud Efendi menuturkan, pemberian pohon cabai itu untuk menumbuhkan minat masyarakat menanam pohon produktif di lahan kosong, sekaligus membantu program pemerintah pusat agar Indonesia surplus cabai.

"Saat ini kebetulan harga cabai di pasar melambung tinggi. Dengan diberikannya bantuan pohon cabai, diharapkan dapat bermanfaat bagi masyarakat untuk memenuhi kebutuhan cabai," ujar Mas'ud, Minggu (8/1).

DKI akan Salurkan 60 Ribu Pohon Cabai

Dikatakan Mas'ud, ada dua jenis pohon cabai yang diberikan pada warga. Yaitu, pohon cabai merah keriting dan cabai rawit.

Ketua RT 11/12, Kelurahan Cengkareng Timut, Sudharmawan Yuda menuturkan, 100 batang pohon cabai tersebut akan ditanam di lahan kosong sekitar taman yang nantinya akan dirawat oleh warga secara bersama-sama.

"Nantinya bila cabai sudah menghasilkan, maka warga dapat mengambilnya sesuai kebutuhan," tandas Sudharmawan.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1196 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1184 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye973 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye950 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye860 personBudhi Firmansyah Surapati