You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
DKI akan Gelar Pelatihan Kuliner Sehat di Rusun
photo Ilustrasi - Beritajakarta.id

Warga Rusun akan Dilatih Wirausaha Kuliner

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melakukan pelatihan kuliner sehat dan wirausaha. Kegiatan ini menyasar warga di 18 rumah susun (Rusun) yang dikelola Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman.

Para peserta akan dilatih mengolah panganan berbahan dasar tepung. Bentuknya kue maupun makanan berat

Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) DKI Jakarta, Joko Santoso mengatakan, penyelenggaraan kegiatan akan dikerjasamakan melalui program corporate social resonsibility (CSR).

"Para peserta akan dilatih mengolah panganan berbahan dasar tepung. Bentuknya kue maupun makanan berat. Pelatihan terdiri dari empat tahap, mulai dasar hingga mahir," katanya, Senin (9/1).

Perajin Tahu Tempe di Cilincing Diajarkan Tangani Kebakaran

Dijelaskan Joko, pada tahun 2016 lalu pelatihan serupa sudah digelar di ruang publik terpadu ramah anak (RPTRA). Lantaran dinilai cukup, program yang juga bekerjasama dengan PKK ini dikembangkan ke Rusun.

Ditambahkannya, setelah dilatih peserta akan dibina menjadi pengusaha kuliner. Mereka juga akan didampingi dan diberi akses pemasaran.

"Ada yang individual ada yang kelompok. Kepala Dinas PPAPP sudah instruksikan kegiatan kami mengunakan produk mereka," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12047 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1363 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1333 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1299 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1008 personBudhi Firmansyah Surapati