You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pengawasan Keselamatan Pelayaran di Kali Adem Diperketat
.
photo Budhi Firmansyah Surapati - Beritajakarta.id

Pengawasan Pelayaran di Kepulauan Seribu Diperketat

Pengawasan keselamatan pelayaran kapal tradisional Kepulauan Seribu, akan diperketat. Selain mewajibkan penumpang mengenakan life jacket selama pelayaran, pihak Kementerian Perhubungan dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, akan memperketat kesesuaian manifest serta kelaikan kapal.

Harus mengikuti seluruh aturan yang sudah ditetapkan. Seperti pemakaian life jaket bagi penumpang selama pelayaran

Dirjen Perhubungan Laut (Hubla) Kementerian Perhubungan, Tonny Budiono mengatakan, kasus Kapal Zahro Expres harus menjadi pelajaran untuk meningkatkan keamanan, kenyamanan dan pelayanan pelayaran Kepulauan Seribu. Dia juga menegaskan, keberadaan kapal tradisional tidak akan dihapus.

"Harus mengikuti seluruh aturan yang sudah ditetapkan. Seperti pemakaian life jacket bagi penumpang selama pelayaran," katanya, saat mensosialisasikan keselamatan pelayaran pada pemilik dan nakhoda kapal di Dermaga Kali Adem, Senin (9/1).

Kapal Ojek Wajib Dilengkapi Pelampung

Ditegaskan Tonny, penumpang kapal yang berangkat harus sesuai manifest. Bila terdapat perbedaan jumlah manifest dengan penumpang di kapal, nakhoda wajib menginformasikan pada syahbandar.

Sementara Kepala Dishub DKI Jakarta, Andri Yansyah mengatakan, selama ini pihaknya berupaya mengakomodir keberadaan kapal tradisional. Namun, pihaknya tetap akan mengutamakan keselamatan pelayaran.

"Jadi kita juga akan melibatkan pihak kepolisian. Bapak-bapak harus paham kalau kita melakukan pengawasan kapal dan menindak pelanggar," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Rintik Hujan Diprediksi Basahi Jaksel dan Jaktim di Malam Hari

    access_time30-10-2024 remove_red_eye1157 personTiyo Surya Sakti
  2. Pemprov DKI Adakan Rakor Pilkada Ramah Anak

    access_time29-10-2024 remove_red_eye1102 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2025 Disepakati Sebesar Rp 91,1 Triliun

    access_time28-10-2024 remove_red_eye993 personDessy Suciati
  4. DPRD-Kanwil Kemenag DKI Bahas Sekolah Madrasah Gratis

    access_time29-10-2024 remove_red_eye971 personDessy Suciati
  5. Posko Bersama Pilkada Jakarta di Kepulauan Seribu Resmi Beroperasi

    access_time27-10-2024 remove_red_eye897 personBudhi Firmansyah Surapati