You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkab Akan Terbitkan Aturan Tentang Keselamatan Wisatawan
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Tidak Penuhi SOP, Kapal Langsung Ditindak

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu akan langsung menindak kapal angkutan penumpang yang tidak memenuhi standar operasional prosedur (SOP).

Saat ini tidak lagi ada imbauan tapi langsung penindakan. Jika tertangkap tangan, tidak melengkapi surat izin berlayar, life jacket dan juga radio komunikasi pelayaran. Apalagi sampai overloud penumpangnya

"Saat ini tidak lagi ada imbauan tapi langsung penindakan. Jika tertangkap tangan, tidak melengkapi surat izin berlayar, life jacket dan juga radio komunikasi pelayaran. Apalagi sampai overloud penumpangnya," ujar Muhammad Anwar, Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Jumat (8/1).

Menurut Anwar, pihak Pemkab akan segera membuat aturan yang lebih kuat untuk memberikan sanksi tegas kepada pemilik kapal yang tidak memenuhi persyaratan.

Cuaca Ekstrem, Penertiban Kapal Diintensifkan

"Harus ada aturan khusus, bisa berupa Instruksi Bupati yang mengatur soal keselamatan wisatawan yang datang ke Pulau Seribu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI akan Rekrut Tenaga PPSU Kelurahan

    access_time09-04-2025 remove_red_eye8728 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Sudin Tamhut Jaktim Tambah Pengamanan dan Sarpras di Taman Mahoni

    access_time11-04-2025 remove_red_eye2750 personNurito
  3. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1696 personFakhrizal Fakhri
  4. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1519 personFakhrizal Fakhri
  5. Program Kampung Iklim Bakal Diimplementasikan di RW 01 Pondok Bambu

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1389 personNurito

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik