You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkab Akan Terbitkan Aturan Tentang Keselamatan Wisatawan
photo Suparni - Beritajakarta.id

Tidak Penuhi SOP, Kapal Langsung Ditindak

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu akan langsung menindak kapal angkutan penumpang yang tidak memenuhi standar operasional prosedur (SOP).

Saat ini tidak lagi ada imbauan tapi langsung penindakan. Jika tertangkap tangan, tidak melengkapi surat izin berlayar, life jacket dan juga radio komunikasi pelayaran. Apalagi sampai overloud penumpangnya

"Saat ini tidak lagi ada imbauan tapi langsung penindakan. Jika tertangkap tangan, tidak melengkapi surat izin berlayar, life jacket dan juga radio komunikasi pelayaran. Apalagi sampai overloud penumpangnya," ujar Muhammad Anwar, Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Jumat (8/1).

Menurut Anwar, pihak Pemkab akan segera membuat aturan yang lebih kuat untuk memberikan sanksi tegas kepada pemilik kapal yang tidak memenuhi persyaratan.

Cuaca Ekstrem, Penertiban Kapal Diintensifkan

"Harus ada aturan khusus, bisa berupa Instruksi Bupati yang mengatur soal keselamatan wisatawan yang datang ke Pulau Seribu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Sudin Kominfotik Jakut Berkolaborasi Tingkatkan Literasi Digital

    access_time27-01-2026 remove_red_eye1356 personAnita Karyati
  2. Cuaca Berawan Diprediksi Naungi Jakarta Hari Ini

    access_time26-01-2026 remove_red_eye1210 personDessy Suciati
  3. Cegah Banjir, Pemprov DKI Siapkan OMC hingga Siagakan 200 Ekskavator

    access_time26-01-2026 remove_red_eye997 personDessy Suciati
  4. Pramono Perpanjang Masa PJJ Sampai 1 Februari

    access_time29-01-2026 remove_red_eye967 personDessy Suciati
  5. KORPRI DKI Salurkan Donasi untuk Penyintas Bencana di Sumatra

    access_time30-01-2026 remove_red_eye792 personFakhrizal Fakhri
close