You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Kapal Ojek Wajib Dilengkapi Pelampung
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Kapal Ojek Wajib Dilengkapi Pelampung

Untuk mengantisipasi kejadian kecelakaan laut, kapal-kapal ojek yang biasanya disewa untuk memancing di laut oleh wisatawan diwajibkan memiliki pelampung (life jacket).

Bupati sudah mengeluarkan surat edaran soal kewajiban jaket pelampung bagi kapal sewaan tersebut, demi keamanan dan kenyamanan wisatawan

"Bupati sudah mengeluarkan surat edaran soal kewajiban jaket pelampung bagi kapal sewaan tersebut, demi keamanan dan kenyamanan wisatawan," ujar Ismer Harahap, Sekretaris Kabupaten Kepulauan Seribu, Jumat (1/7).

Dikatakannya, kejadian kecelakaan laut yang sering menimpa kapal pemancing di Kepulauan Seribu sering terjadi dan berakhir dengan maut, karena pemilik kapal sewa tidak melengkapi pemancing dengan jaket pelampung.

14 Kapal Ojek Diusir dari Dermaga Kali Adem

"Edaran tersebut berdasarkan evaluasi kejadian yang berulang-ulang sehingga perlu dikeluarkan dan diantisipasi, apalagi kita prediksi libur lebaran nanti wisatawan pasti akan membludak, dan tidak sedikit pula yang menyewa perahu untuk memancing," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pendaftaran Mudik Gratis 2025 Dibuka Besok, Simak Informasi Lengkapnya

    access_time06-03-2025 remove_red_eye13732 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Transjakarta Terapkan Prosedur Terbaru dalam Laporan Barang Tertinggal

    access_time03-03-2025 remove_red_eye1128 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Atasi Banjir, Gubernur Pramono Instruksikan Pembukaan Pintu Air

    access_time04-03-2025 remove_red_eye927 personDessy Suciati
  4. Curah Hujan Ekstrem di Hulu Sebabkan Sungai Ciliwung Meluap

    access_time04-03-2025 remove_red_eye703 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Halte Petukangan Berganti Nama Menjadi Halte Petukangan D’Masiv

    access_time04-03-2025 remove_red_eye697 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik