You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Kapal Dinas Baru Diservice Ulang
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Kapal Dinas Pemkab Kepulauan Seribu Butuh Perbaikan

Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu akan memberikan teguran kepada perusahaan pembuat kapal dinas yang diserah terimakan pada Desember 2016 lalu. Sebab hingga saat ini tidak pernah melakukan perawatan kapal yang masih tanggung jawabnya.

Kita sudah bersurat dan kita tegur agar melakukan perawatan dan pemeliharaan karena itu masih tanggung jawab mereka

"Kita sudah bersurat dan kita tegur agar melakukan perawatan dan pemeliharaan karena itu masih tanggung jawab mereka," ujar Budi Utomo, Bupati Kepulauan Seribu, Rabu (11/1).

Menurutnya, beberapa gangguan tersebut seperti pendingin mati, jendela bocor, hingga kurang nyaman saat berlayar. Jika ditegur dua kali tidak dikerjakan, Pemkab dapat menggunakan uang jaminan pelaksanaan selama satu tahun yang berjumlah sekitar Rp 750 juta untuk perawatan kapal.

Kapal Dinas Bupati Masih Butuh Perbaikan

"Kita minta semua kapal dicek dan service ulang," tandasnya.

Desember 2016 lalu, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Seribu menerima tiga kapal untuk dinas pegawai dan satu kapal dinas bupati.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Warga Cempaka Putih Barat Antusias Ikut Ngobrol Bareng Beritajakarta

    access_time10-06-2025 remove_red_eye3070 personFolmer
  2. Yuk Meriahkan Jakarta Future Festival 2025 di Taman Ismail Marzuki

    access_time11-06-2025 remove_red_eye1176 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Jakarta Jadi Tuan Rumah Indonesia Water and Wastewater Expo and Forum

    access_time09-06-2025 remove_red_eye1018 personNurito
  4. ‘Ghost Nets: Awakening the Drifting Giants’, Pameran Seni Ajak Jaga Lautan

    access_time09-06-2025 remove_red_eye755 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Jakarta Future Festival 2025: Ajakan Terbuka Beri Kontribusi Nyata Bangun Jakarta

    access_time12-06-2025 remove_red_eye709 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik