You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Perluasan New Port Tanjung Priok, 4 RW Dikosongkan
photo Doc - Beritajakarta.id

4 RW Terkena Proyek Perluasan New Port Tanjung Priok

Sebanyak empat Rukun Warga (RW) di Kelurahan Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, bakal dikosongkan untuk perluasan Pelabuhan New Port Tanjung Priok. Sedikitnya terdapat 1.900 kepala keluarga (KK) yang lahan dan bangunannya akan dibebaskan.

Pertengahan Agustus ini rencananya akan dimulai pengukuran dan inventarisasi di RW 10. Kalau RW 09 masih dalam kajian, sedangkan RW 12 hanya sebagian saja yang mungkin dibebaskan

Wilayah yang akan dikosongkan antara lain, RW 08, 09, 10 dan sebagian RW 12. Dengan rincian sebanyak 750 KK yang tersebar di RW 08, 450 KK di RW 09, 500 KK di RW 10 dan 200 KK di RW 12.

Lurah Kalibaru, Sahroni mengatakan, rencana perluasan pembangunan Pelabuhan New Port Tanjung Priok ini akan dimulai tahun ini dan berlanjut ke wilayah tiga RW lainnya.

Pembangunan Waduk Marunda Rampung Akhir Tahun

"Pertengahan Agustus ini rencananya akan dimulai pengukuran dan inventarisasi di RW 10. Kalau RW 09 masih dalam kajian, sedangkan RW 12 hanya sebagian saja yang mungkin dibebaskan," ujar Sahroni, Kamis (7/8).

Sahroni menjelaskan, inventarisasi dilakukan untuk memastikan uang ganti rugi yang akan dilakukan. Sebab, meskipun secara kepemilikan lahan merupakan milik pihak Pelabuhan New Port Tanjung Priok, namun secara de facto rekomendasi garapan lahan warga dikeluarkan lebih dahulu dari sertifikat. Sehingga penggantian direncanakan akan meliputi bangunan rumah dan lahan.

"Rekomendasi menggarap yang dimiliki warga dikeluarkan tahun 1966 sedangkan sertifikat lahan tahun 1970. Karena lebih dahulu warga, maka akan diganti berikut lahan, namun besarannya masih dikaji oleh tim," kata Sahroni.

Walikota Jakarta Utara, Heru Budi Hartono mengakui, adanya rencana perluasan Pelabuhan New Port Tanjung Priok. Saat ini tim yang di antaranya terdiri dari Badan Pertanahan Nasional, Sudin Perumahan dan Pembangunan Gedung Pemda, Sudin Pertamanan dan Pengadilan Negeri Jakarta Utara sedang mengkaji tindak lanjut rencana pengosongan itu.

"Yang saya tahu, rencananya di sana akan dibangun akses masuk serta parkiran kontainer. Saat ini masih diinventarisasi, kalau konsep detailnya masih dibahas," tandas Heru.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Ajak Warga Nikmati Mobilitas Hemat Program Tarif Rp1

    access_time24-06-2026 remove_red_eye3424 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. MRT Terapkan Tarif Rp1 pada 22, 27, dan 28 Juni 2026

    access_time21-06-2026 remove_red_eye1029 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 2.671 Substrat Karang di Kepulauan Seribu Pulihkan Ekosistem Pesisir

    access_time23-06-2026 remove_red_eye953 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Malam Puncak Perayaan HUT ke-499 Jakarta Sediakan 21 Kantong Parkir

    access_time25-06-2026 remove_red_eye919 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. 190 Satpol PP Dikerahkan Amankan Perayaan Malam Puncak HUT Jakarta

    access_time26-06-2026 remove_red_eye842 personFolmer