You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Warga Diresahkan oleh Banyaknya Unggas di Permukiman
photo Doc - Beritajakarta.id

Warga Diresahkan oleh Banyaknya Unggas di Permukiman

Warga yang bermukim di RW 04, Kelurahan Tugu Selatan, Kecamatan Koja diresahkan oleh maraknya unggas yang berkeliaran di permukiman mereka. Untuk itu, warga berharap pihak terkait segera melakukan penertiban.

Hewan peliharaan tersebut dibiarkan berkeliaran, terutama burung merpati. Selain bisa menyebabkan penyakit

Dumaria (47), warga RT 04/04, Kelurahan Tugu Selatan mengatakan, jumlah unggas yang berada di kawasan pemukiman ini mencapai ratusan. Sehingga, sanggat dikhawatirkan rentan memicu merebaknya virus flu burung.

"Hewan peliharaan tersebut dibiarkan berkeliaran, terutama burung merpati. Selain bisa menyebabkan penyakit, kondisi ini juga menyebabkan lingkungan menjadi kumuh," keluh Dumaria, Kamis (12/1).

183 Unggas Disita dari Permukiman di Menteng

Menurutnya, warga sudah meminta kepada lurah dan camat untuk melakukan razia, Namun, hingga saat ini belum dilakukan tindak lanjut.

Camat Koja, Yusuf Madjid membenarkan terkait laporan warga tersebut. Pihak kelurahan juga telah menyampaikan, unggas yang ada cukup banyak dan harus segera ditangani.

"Untuk itu, kami segera melayangkan surat dan meminta Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) segera melakukan sweeping," ujar Yusuf.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11083 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1335 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1259 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1259 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye976 personBudhi Firmansyah Surapati