You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Personil UPK Badan Air Dikerahkan Bersihkan Sampah di Kali Inspeksi Palmerah
photo Folmer - Beritajakarta.id

Sampah di Kali Inspeksi Palmerah Dibersihkan

Sebanyak 170 personel UPK Badan Air dari delapan kecamatan se-Jakarta Barat dikerahkan untuk membersihkan sampah di sepanjang aliran Kali Inspeksi Palmerah, Kelurahan Slipi, Kecamatan Palmerah, Kamis (12/1).

Ratusan personil saat ini difokuskan untuk membersihkan sampah di kali inspeksi yang ada di Jakarta Barat

Pantauan beritajakarta.com, petugas melakukan penyisiran sampah sepanjang kurang lebih lima kilometer. Mulai dari kawasan Pasar Pisang hingga Taman Cattleya.

Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat, Edy Mulyanto mengatakan, pihaknya akan menggelar kegiatan gerebek sampah di seluruh aliran kali inspeksi setiap pekannya.

Kebersihan Kali Masih Andalkan Petugas

"Ratusan personel saat ini difokuskan untuk membersihkan sampah di kali inspeksi yang ada di Jakarta Barat. Gerebek sampah dilakukan agar penanganan menjadi lebih cepat," kata Edy Mulyanto, Kamis (12/1).

Sementara, Kasatpel UPK Badan Air Jakarta Barat, Pahala Tua menambahkan, dua alat berat dan sejumlah truk pengangkut dikerahkan dalam kegiatan gerebek sampah ini.

"Kami juga mengimbau warga yang tinggal di sekitar aliran kali inspeksi turut membantu Pemprov DKI untuk tidak lagi membuang sembarangan," tandasnya.  

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye11163 personDessy Suciati
  2. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1338 personAnita Karyati
  3. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1267 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1264 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye980 personBudhi Firmansyah Surapati