You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Personil UPK Badan Air Dikerahkan Bersihkan Sampah di Kali Inspeksi Palmerah
photo Folmer - Beritajakarta.id

Sampah di Kali Inspeksi Palmerah Dibersihkan

Sebanyak 170 personel UPK Badan Air dari delapan kecamatan se-Jakarta Barat dikerahkan untuk membersihkan sampah di sepanjang aliran Kali Inspeksi Palmerah, Kelurahan Slipi, Kecamatan Palmerah, Kamis (12/1).

Ratusan personil saat ini difokuskan untuk membersihkan sampah di kali inspeksi yang ada di Jakarta Barat

Pantauan beritajakarta.com, petugas melakukan penyisiran sampah sepanjang kurang lebih lima kilometer. Mulai dari kawasan Pasar Pisang hingga Taman Cattleya.

Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat, Edy Mulyanto mengatakan, pihaknya akan menggelar kegiatan gerebek sampah di seluruh aliran kali inspeksi setiap pekannya.

Kebersihan Kali Masih Andalkan Petugas

"Ratusan personel saat ini difokuskan untuk membersihkan sampah di kali inspeksi yang ada di Jakarta Barat. Gerebek sampah dilakukan agar penanganan menjadi lebih cepat," kata Edy Mulyanto, Kamis (12/1).

Sementara, Kasatpel UPK Badan Air Jakarta Barat, Pahala Tua menambahkan, dua alat berat dan sejumlah truk pengangkut dikerahkan dalam kegiatan gerebek sampah ini.

"Kami juga mengimbau warga yang tinggal di sekitar aliran kali inspeksi turut membantu Pemprov DKI untuk tidak lagi membuang sembarangan," tandasnya.  

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Jalan Sebidang Pasar Minggu Ditarget Rampung Awal 2027

    access_time16-07-2026 remove_red_eye2121 personFakhrizal Fakhri
  2. Mitigasi Cegah Kendaraan Angkutan Barang Tabrak JPO Diperkuat

    access_time17-07-2026 remove_red_eye1108 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Reza dan Nadya Dinobatkan Sebagai Abnon Kepulauan Seribu

    access_time19-07-2026 remove_red_eye1025 personAnita Karyati
  4. Lahan Tidur di Malaka Jaya Dijadikan Urban Farming

    access_time20-07-2026 remove_red_eye1020 personNurito
  5. Pemprov DKI Segera Tangani Kenaikan Harga Sayuran

    access_time17-07-2026 remove_red_eye993 personFakhrizal Fakhri