You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
       Hujan Disertai Angin Kencang Diprediksi Melanda Jabodetabek
photo Yopie Oscar - Beritajakarta.id

Hujan Disertai Angin Kencang Diprediksi Melanda Jabodetabek

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprediksi sebagian wilayah di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) akan diguyur hujan disertai angin kencang pada sore, malam hari dan dini hari.

Waspada potensi hujan sedang disertai kilat dan angin kencang di wilayah Tangerang, Jakarta Timur, Depok, Bekasi dan Bogor

"Waspada potensi hujan sedang disertai kilat dan angin kencang di wilayah Tangerang, Jakarta Timur, Depok, Bekasi dan Bogor," kata Hary Tirto Djatmiko, Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) BMKG, Jumat (13/1).

Sementara pagi hari, umumnya berawan dan potensi hujan ringan di Kepulauan Seribu dan Bogor. Sedangkan, siang dan sore hari potensi hujan ringan di Kepulauan Seribu, Jakarta Utara, Jakarta Selatan, Jakarta Pusat dan Jakarta Barat.

Hujan dan Angin Kencang Diprediksi Melanda Jabodetabek

Untuk malam hari, potensi Hujan ringan di Kepulauan Seribu dan Bogor. "Dini hari hujan ringan di Kepulauan Seribu, Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Barat dan Depok," tandasnya.

Sementara, suhu udara di Jakarta mencapai 22-32 derajat celsius dengan kelembaban udara 65-97 persen dan kecepatan angin Barat Daya-Barat 05-37 kilometer per jam.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Bakal Tindak Tegas Aksi Pelecehan Agama

    access_time11-08-2026 remove_red_eye12949 personDessy Suciati
  2. Transjakarta Siapkan Pengelolaan Transportasi Kepulauan Seribu Tahun Depan

    access_time12-08-2026 remove_red_eye1568 personFakhrizal Fakhri
  3. Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset

    access_time14-08-2026 remove_red_eye1567 personFakhrizal Fakhri
  4. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye1503 personFakhrizal Fakhri
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye1158 personBudhi Firmansyah Surapati