100 IKM di DKI Tersertifikasi Halal dan SNI
Sebanyak 100 pelaku industri kecil menengah (IKM) di Jakarta mendapatkan sertifikasi Halal dan Standar Nasional Indonesia (SNI).
Ada 100 IKM yang diberikan sertifikat halal, dua diantaranya juga menerima sertifikat SNI,
Kepala Dinas Perindustrian dan Energi DKI Jakarta, Yuli Hartono menjelaskan, kegiatan ini rutin dilakukan untuk membina pelaku IKM agar lebih berkembang. Untuk itu mereka harus memiliki sertifikat Halal dan SNI.
"Ada 100 IKM yang diberikan sertifikat Halal, dua diantaranya juga menerima sertifikat SNI," kata Yuli, usai penyerahan sertifikasi ini di Kompleks Dinas Teknis, Jatibaru, Jakarta Pusat, Jumat (13/1).
Produk IKM Binaan DKI Aman Zat BerbahayaIa menambahkan, penerima sertifikat Halal diserahkan kepada pelaku industri makanan dan minuman. Sedangkan, sertifikat SNI diberikan kepada pengusaha pakaian balita.
"Sertifikasi ini juga dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat," tandasnya.