You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Dukcapil Launching Kartu Identitas Anak
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Kartu Identitas Anak Sudah Bisa Dicetak di Kepulauan Seribu

Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kepulauan Seribu meminta kepada warga yang memiliki anak usia 0-17 tahun untuk segera membuatkan Kartu Identitas Anak (KIA).

Aplikasinya sudah kita siapkan, sehingga sudah bisa langsung mencetak

"Aplikasinya sudah kita siapkan, sehingga sudah bisa langsung mencetak," ujar Muhammad Nurahman, Kepala Unit Teknologi Informasi dan Kependudukan Sudin Dukcapil Kepulauan Seribu, Jumat (13/1).

Ditambahkannya, KIA memiliki dua kategori, pertama untuk usia anak nol hingga di bawah lima tahun itu tidak ada fotonya.

Penerapan Program KIA di Jaksel Tertunda

Sementara untuk anak usia lima hingga di bawah 17 tahun, ada fotonya dengan syarat memiliki akta kelahiran dan penduduk DKI Jakarta.

"Tujuannya untuk pencapaian akta kelahiran usia 0 sampai 18 tahun mencapai target 100 persen," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Disdik Umumkan Pencairan Dana KJP Plus Januari 2025

    access_time07-01-2025 remove_red_eye1129 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Penetapan Gubernur dan Wagub Jakarta 2024, Ini Harapan KI DKI

    access_time10-01-2025 remove_red_eye934 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. KPU DKI Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih

    access_time09-01-2025 remove_red_eye922 personFolmer
  4. Kolaborasi Transjakarta-Kopassus Hadirkan Peningkatan Fasilitas Pendidikan

    access_time08-01-2025 remove_red_eye830 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Reuni Akbar ke-13 Kanti Lamo Kerinci Berlangsung Meriah

    access_time11-01-2025 remove_red_eye791 personNurito