Sebagian Jl Fatmawati Ditutup 4 Februari - 11 Agustus
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menutup sebagian ruas Jl Fatmawati, Jakarta Selatan mulai 4 Februari - 11 Agustus mendatang. Penutupan dilakukan terkait pembangunan stasiun MRT di Jl Haji Nawi dekat Jl Fatmawati.
Penutupan jalan dimulai sejak 4 Februari-11 Agustus nanti
Adapun ruas Jl Fatmawati yang ditutup yakni sepanjang 400 meter.
DKI Siapkan Regulasi Pengelolaan TOD MRT"Penutupan jalan dimulai 4 Februari-11 Agustus nanti," ujar Sumarsono, Pelaksana tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta usai rapat bersama PT MRT di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (16/1).
Pria yang akrab disapa Soni ini juga mengaku akan berkoordinasi dengan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya terkait rencana rekayasa lalu lintas di lokasi.
"Besok akan ada rapat dengan Ditlantas, mengenai penutupan jalan ini dan pengalihan arus lalu lintas. Kami juga akan melakukan sosialisasi," ujarnya.
Soni melanjutnya, pihaknya juga akan memantau secara intensif dampak kemacetan akibat adanya penutupan ruas jalan tersebut. "Kami juga akan evaluasi," tandasnya.