DPRD Kalsel Studi Banding ke DPRD DKI
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan melakukan studi banding ke DPRD DKI Jakarta. Ini dilakukan untuk mendapatkan informasi terkait perubahan tata tertib di dewan dan komisi terkait adanya PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah.
Ini kita diskusi soal perubahan yang ada, kita harap bisa mendapat masukan di DKI Jakarta
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Riano P Ahmad mengatakan, ada sejumlah perubahan yang ditanyakan oleh DPRD Kalimantan Selatan. Selain mengenai tata tertib dewan juga ikut dikonsultasikan terkait dinas yang digabung atau dipisah.
"Karena mereka juga sedang bahas hal ini, makanya mereka mau lihat perbandingan. Tapi kita juga belum ada rekomendasi karena kita juga belum bahas hal ini," ujarnya, Selasa (17/1).
Formulir A5 untuk Pemilih Memiliki Kode KhususSalah satu yang dibahas berkaitan adalah masalah perizinan atau Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP)
yang sekarang berubah menjadi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Sebelumnya ini berada di dua komisi yaitu BPTSP di Komisi A dan Penanaman Modal di Komisi B.Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan, Asbullah mengatakan, banyak hal yang perlu dikonsultasikan dengan DPRD DKI Jakarta. Diharapkan masukan yang ada bisa memperkaya bahan saat nanti menuntaskan pembahasan yang digodok.
"Ini kita diskusi soal perubahan yang ada, kita harap bisa mendapat masukan di DKI Jakarta," tandasnya.