You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
PPSU Kelurahan Pulau Tidung Mendapat Pengarahan Soal Kewajiban
.
photo Suparni - Beritajakarta.id

Petugas PPSU Pulau Tidung Dievaluasi per Tiga Bulan

Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Kelurahan Pulau Tidung, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan, Kabupaten Kepulauan Seribu, akan dievaluasi per tiga bulan.

Petugas PPSU dituntut bekerja sesuai prosedur, loyal, menciptakan lingkungan bersih dan menjaga amanah

Penerapan evaluasi ini telah tertuang dalam kontrak kerja yang telah disepakati. Dalam kontrak tersebut juga diatur, jika PPSU tidak masuk lima hari berturut-turut tanpa keterangan, maka dianggap telah mengundurkan diri.

"Petugas PPSU dituntut bekerja sesuai prosedur, loyal, menciptakan lingkungan bersih dan menjaga amanah," ujar Cecep Suryadi, Lurah Kelurahan Pulau Tidung, saat memberikan pengarahan, Rabu (18/1).

Warga Pulau Tidung Menilai Baik Kinerja PPSU

Ditegaskan Cecep, petugas PPSU juga harus berdedikasi tinggi, loyal, serta dilarang menerima gratifikasi.

"Ke-67 petugas PPSU ini akan dibagi ke tiga wilayah, yakni, Tidung Besar, Tidung Kecil dan Pulau Payung," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Operasi Tertib Trotoar di Jakpus Sasar Tiga Lokasi

    access_time26-02-2025 remove_red_eye1720 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Pemprov DKI Gratiskan Layanan Transportasi untuk 15 Golongan, Berikut Rinciannya

    access_time26-02-2025 remove_red_eye1425 personFolmer
  3. Andika Wisnuadji Resmi Jadi Legislator DPRD DKI Gantikan Misan Samsuri

    access_time26-02-2025 remove_red_eye1165 personDessy Suciati
  4. Ini Aturan Jam Kerja ASN Pemprov DKI Selama Ramadan 2025

    access_time28-02-2025 remove_red_eye979 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Disparekraf Atur Jam Operasional Usaha Pariwisata dan Hiburan saat Ramadan

    access_time28-02-2025 remove_red_eye969 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik