Pembangunan MRT Bisa Tingkatkan Penerimaan Pajak Daerah
Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta melakukan pemantauan lapangan di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta Pusat. Ini dilakukan untuk melihat gambaran penambahan potensi penerimaan pajak daerah
Contohnya di Sudirman-Thamrin ini NJOP saat ini sudah Rp 75 juta per meter, padahal harga pasar sudah Rp 100 juta per meternya. Kalau ini jadi bisa naik lagi 30 persen
Kepala Badan Pajak dan Restribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Edi Sumantri mengatakan, dengan dibangunnya MRT ini pihaknya menangkap peluang dan mencari terobosan untuk meningkatkan pajak daerah. Hal ini terlebih dengan dibangunnya MRT bisa meningkatkan NJOP tanah di sekitarnya.
"Contohnya di Sudirman-Thamrin ini NJOP saat ini sudah Rp 75 juta per meter, padahal harga pasar sudah Rp 100 juta per meternya. Kalau ini jadi bisa naik lagi 30 persen," ujarnya, Kamis (19/1).
Perubahan Desain MRT Tak Pengaruhi Target OperasionalMenurutnya ada beberapa jenis pajak yang dapat digali potensinya seperti restoran dan area bisnis di sepanjang jalur MRT. Penghitungan seluruh potensi pajak daerah di sini sangat diperlukan untuk penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) DKI Jakarta hingga tahun 2020.
"Jadi kita bisa prediksikan terlebih dahulu prediksi penerimaan retribusi pajak daerahnya dan setelah selesai MRT-nya maka bisa diimplementasikan," tandasnya.
Ini seiring dengan pencanangan penerimaan restribusi PBB pada tahun 2020 yang ditargetkan mencapai Rp 10 triliun, dari saat ini yang masih di angka Rp 7,7 triliun. Pihaknya mengaku optimis hal itu bisa diwujudkan jika MRT sudah beroperasi yang ditargetkan pada awal tahun 2019.