You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 5.500 Alat e-POS Pajak Beroperasi Pertengahan 2017
photo Doc - Beritajakarta.id

5.500 Alat E-POS Pajak Beroperasi Pertengahan 2017

Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Edi Sumantri mengatakan sebanyak 5.500 alat Electronic Point of Sales (e-POS) pajak sudah berfungsi pertengahan tahun 2017.

Makanya ditargetkan pertengahan tahun sudah semua gunakan. Kita akan terus lakukan sosialisasi bagi yang belum paham cara penggunannya

"Awalnya kita sebar 3.800 alat e-POS, dan akhir tahun kemarin sisanya sekitar 1.700 lagi. Sehingga totalnya 5.500 alat," ujarnya, Kamis (19/1).

Menurutnya, jumlah alat tersebut disesuaikan dengan jumlah wajib pajak yang masih menggunakan pencatatan manual. Sebab dari sekitar 10.000 wajib pajak, 4.500 sudah melakukan pembayaran pajak secara komputerisasi.

Pembebasan Lahan di Jaksel Dianggarkan Rp 50 Miliar

"Makanya ditargetkan pertengahan tahun sudah semua gunakan. Kita akan terus lakukan sosialisasi bagi yang belum paham cara penggunannya," katanya.

Dengan adanya alat e-POS tersebut, pihaknya menargetkan penerimaan pajak restoran bisa sampai Rp 2 triliun per tahun. Sejumlah sanksi akan diberikan bagi restoran yang belum menggunakan alat tersebut pada pertengahan tahun 2017.

"Sanksinya sudah diatur kalau tidak gunakan alat itu. Izin usaha restorannya akan dicabut saat mengurus perpanjangan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye25337 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11395 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6830 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3739 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1772 personFolmer