5.500 Alat E-POS Pajak Beroperasi Pertengahan 2017
Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Edi Sumantri mengatakan sebanyak 5.500 alat Electronic Point of Sales (e-POS) pajak sudah berfungsi pertengahan tahun 2017.
Makanya ditargetkan pertengahan tahun sudah semua gunakan. Kita akan terus lakukan sosialisasi bagi yang belum paham cara penggunannya
"Awalnya kita sebar 3.800 alat e-POS, dan akhir tahun kemarin sisanya sekitar 1.700 lagi. Sehingga totalnya 5.500 alat," ujarnya, Kamis (19/1).
Menurutnya, jumlah alat tersebut disesuaikan dengan jumlah wajib pajak yang masih menggunakan pencatatan manual. Sebab dari sekitar 10.000 wajib pajak, 4.500 sudah melakukan pembayaran pajak secara komputerisasi.
Pembebasan Lahan di Jaksel Dianggarkan Rp 50 Miliar"Makanya ditargetkan pertengahan tahun sudah semua gunakan. Kita akan terus lakukan sosialisasi bagi yang belum paham cara penggunannya," katanya.
Dengan adanya alat e-POS tersebut, pihaknya menargetkan penerimaan pajak restoran bisa sampai Rp 2 triliun per tahun. Sejumlah sanksi akan diberikan bagi restoran yang belum menggunakan alat tersebut pada pertengahan tahun 2017.
"Sanksinya sudah diatur kalau tidak gunakan alat itu. Izin usaha restorannya akan dicabut saat mengurus perpanjangan," tandasnya.