You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Perluasan New Port Tanjung Priok, 4 RW Dikosongkan
Sebanyak empat Rukun Warga (RW) di Kelurahan Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara bakal dikosongkan untuk perluasan Pelabuhan New Port Tanjung Priok. Sedikitnya terdapat 1.900 kepala keluarga (KK) yang lahan dan bangunannya akan dibebaskan. Pict : .
photo doc - Beritajakarta.id

Pembebasan Waduk Marunda Kekurangan Dana Rp 185 Miliar

Molornya pembangunan Waduk Marunda di  Kampung Rawa Kuning, RW 02 , Kelurahan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, salah satunya karena belum dibebaskannya sebagian lahan dan bangunan milik warga. Untuk pembebasannya sendiri diperkirakan menelan dana hingga Rp 200 miliar, sementara dana yang tersedia dalam APBD DKI 2014 hanya Rp 15 miliar. Sehingga total kekurangannya mencapai Rp 185 miliar.

Kalau bisa pembebasan segera dilakukan. Dikhawatirkan anggaran bisa membengkak lagi, karena NJOP dan harga bangunan kan setiap tahun pasti ada penyesuaian

Dari data yang ada di Panitia Pengadaan Tanah (P2T) Jakarta Utara, Waduk Marunda membutuhkan lahan hingga 56 hektare, namun hingga saat ini baru 36 hektare lahan yang sudah dibebaskan.  Sementara 20 hektare lainnya baru akan dilakukan inventarisasi dalam waktu dekat ini untuk dibebaskan. Lahan yang belum dibebaskan antara lain milik Dewi J, Hadi S dan Kasmo.

Sementara untuk bangunan milik warga, dari hasil inventarisasi tahun 2009-2010 di wilayah Kampung Rawa Kuning  RW 02 tercatat ada 176 bangunan. Terdiri dari 60 bangunan permanen, tiga bangunan semi permanen dan 111 bangunan darurat. Jumlah ini tersebar di RT 01, 03, 09, 010, 011, 012, dan 013 di RW 02

Pembangunan Waduk Marunda Rampung Akhir Tahun

Sekretaris Kota Jakarta Utara, Junaedi mengharapkan anggaran pembebasan segera tersedia. Karena pihaknya bisa langsung melakukan inventarisasi ulang. Pasalnya pendataan sebelumnya dilakukan tahun 2009-2010 dan dikhawatirkan data bangunan warga yang ada sudah berubah.

"Saat ini kami masih melakukan sosialisasi dengan warga. Kalau dana sudah turun, kita akan langsung minta pendataan oleh kantor pertanahan (BPN) Jakarta Utara lalu melakukan proses pembebasan," ujar Junaedi, Jumat (8/8).

Dikatakan Junaedi, setidaknya dibutuhkan anggaran sebesar Rp 200 milliar untuk menuntaskan pembebasan. Hitungan itu didasarkan pada Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) yang naik pada tahun 2014 sebesar Rp 1.032.000 per meter persegi. Besaran ini meningkat lebih dari 30 persen dari tahun 2009 sebesar Rp 700.000 per meter persegi.

"Kalau bisa pembebasan segera dilakukan. Dikhawatirkan anggaran bisa membengkak lagi, karena NJOP dan harga bangunan kan setiap tahun pasti ada penyesuaian," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4288 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1837 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1710 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1637 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1615 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik