Pembebasan Waduk Marunda Kekurangan Dana Rp 185 Miliar
Molornya pembangunan Waduk Marunda di Kampung Rawa Kuning, RW 02 , Kelurahan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, salah satunya karena belum dibebaskannya sebagian lahan dan bangunan milik warga. Untuk pembebasannya sendiri diperkirakan menelan dana hingga Rp 200 miliar, sementara dana yang tersedia dalam APBD DKI 2014 hanya Rp 15 miliar. Sehingga total kekurangannya mencapai Rp 185 miliar.
Kalau bisa pembebasan segera dilakukan. Dikhawatirkan anggaran bisa membengkak lagi, karena NJOP dan harga bangunan kan setiap tahun pasti ada penyesuaian
Dari data yang ada di Panitia Pengadaan Tanah (P2T) Jakarta Utara, Waduk Marunda membutuhkan lahan hingga 56 hektare, namun hingga saat ini baru 36 hektare lahan yang sudah dibebaskan. Sementara 20 hektare lainnya baru akan dilakukan inventarisasi dalam waktu dekat ini untuk dibebaskan. Lahan yang belum dibebaskan antara lain milik Dewi J, Hadi S dan Kasmo.
Sementara untuk bangunan milik warga, dari hasil inventarisasi tahun 2009-2010 di wilayah Kampung Rawa Kuning RW 02 tercatat ada 176 bangunan. Terdiri dari 60 bangunan permanen, tiga bangunan semi permanen dan 111 bangunan darurat. Jumlah ini tersebar di RT 01, 03, 09, 010, 011, 012, dan 013 di RW 02
Pembangunan Waduk Marunda Rampung Akhir TahunSekretaris Kota Jakarta Utara, Junaedi mengharapkan anggaran pembebasan segera tersedia. Karena pihaknya bisa langsung melakukan inventarisasi ulang. Pasalnya pendataan sebelumnya dilakukan tahun 2009-2010 dan dikhawatirkan data bangunan warga yang ada sudah berubah.
"Saat ini kami masih melakukan sosialisasi dengan warga. Kalau dana sudah turun, kita akan langsung minta pendataan oleh kantor pertanahan (BPN) Jakarta Utara lalu melakukan proses pembebasan," ujar Junaedi, Jumat (8/8).
Dikatakan Junaedi, setidaknya dibutuhkan anggaran sebesar Rp 200 milliar untuk menuntaskan pembebasan. Hitungan itu didasarkan pada Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) yang naik pada tahun 2014 sebesar Rp 1.032.000 per meter persegi. Besaran ini meningkat lebih dari 30 persen dari tahun 2009 sebesar Rp 700.000 per meter persegi.
"Kalau bisa pem
bebasan segera dilakukan. Dikhawatirkan anggaran bisa membengkak lagi, karena NJOP dan harga bangunan kan setiap tahun pasti ada penyesuaian," tandasnya.