You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Relokasi Pedagang Korban Kebakaran Pasar Senen Dikebut
photo Aldi Geri Lumban Tobing - Beritajakarta.id

Relokasi Pedagang Korban Kebakaran Pasar Senen Dipercepat

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat berupaya mempercepat proses pemindahan pedagang korban kebakaran Blok I dan II Pasar Senen ke tempat penampungan.

Pokoknya pada prinsipnya kita berkeinginan mereka segera masuk ke penampungan

Wali Kota Jakarta Pusat, Mangara Pardede meminta PT Pembangunan Jaya selaku pengelola Blok I dan II Pasar Senen segera mensosialisasikan rencana pemindahan tersebut kepada pedagang.

"Sudah ada pembahasan, layout-nya juga kita buat. Pokoknya pada prinsipnya kita berkeinginan mereka segera masuk ke penampungan," katanya,  Jumat (20/1).

Kebakaran di Pasar Senen Belum Padam

Mangara mengutarakan, rencananya, pedagang korban kebakaran akan direlokasi ke lantai 2, 5, 6 dan sebagian lantai 1 Blok V Pasar Senen. Apabila masih ada yang belum tertampung, mereka akan dipindahkan ke lantai 7.

"Pada prinsipnya ribuan pedagang itu harus tertampung. Saya kira cukup di sana. Kita sudah hitung," ucapnya.

Ia berharap, para pedagang bisa menerima segala kekurangan dan kelebihan kondisi kios yang disiapkan di tempat penampungan. Mengingat, hal utama yang saat ini diprioritaskan pemerintah, pedagang bisa kembali berjualan.

"Minggu depan kita harapkan sudah ada pergerakan untuk mereka bisa dagang kembali," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye23865 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1840 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1179 personFolmer
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1117 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye910 personFakhrizal Fakhri