You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Perubahan Reses-Kunker DPRD DKI Ditetapkan
.
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

Bamus DPRD Tetapkan Masa Reses

Badan Musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Bamus DPRD) DKI Jakarta menetapkan masa reses selama enam hari, dimulai 23-27 Januari dan dilanjutkan pada 30 Januari 2017. Keputusan ini diambil setelah melalui rapat pembahasan di gedung DPRD DKI Jakarta.

Kami turun mendengar aspirasi masyarakat

"Kami turun mendengar aspirasi masyarakat dan saat penyusunan anggaran kita minta TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah -red) koordinasi dengan komisi dan Banggar agar aspirasi bisa masuk," kata Triwisaksana, Wakil Ketua Bamus DPRD DKI Jakarta, Jumat (20/1).

Pria yang akrab disapa Sani melanjutkan, pihaknya akan menerima langsung masukan dan laporan dari masyarakat. Hal ini terkait penggunaan alokasi APBD bagi masyarakat secara umum.

Masa Reses-Kunker DPRD DKI Ditetapkan

Ia menambahkan, untuk perubahan jadwal kunjungan kerja (kunker) ada pada panitia khusus reses I pada tanggal 23-25 Februari 2017.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Besok, Festival Urban Farming Kembali Digelar

    access_time09-07-2025 remove_red_eye2336 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Genangan di Kecamatan Penjaringan Cepat Ditangani

    access_time07-07-2025 remove_red_eye1648 personAnita Karyati
  3. Pimpinan Operator dan Mitra Diajak Merasakan Layanan Transjakarta

    access_time10-07-2025 remove_red_eye1131 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Pramono Komitmen Prioritaskan Tiga Isu Keluarga

    access_time06-07-2025 remove_red_eye799 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye748 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik