You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Perubahan Reses-Kunker DPRD DKI Ditetapkan
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

Bamus DPRD Tetapkan Masa Reses

Badan Musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Bamus DPRD) DKI Jakarta menetapkan masa reses selama enam hari, dimulai 23-27 Januari dan dilanjutkan pada 30 Januari 2017. Keputusan ini diambil setelah melalui rapat pembahasan di gedung DPRD DKI Jakarta.

Kami turun mendengar aspirasi masyarakat

"Kami turun mendengar aspirasi masyarakat dan saat penyusunan anggaran kita minta TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah -red) koordinasi dengan komisi dan Banggar agar aspirasi bisa masuk," kata Triwisaksana, Wakil Ketua Bamus DPRD DKI Jakarta, Jumat (20/1).

Pria yang akrab disapa Sani melanjutkan, pihaknya akan menerima langsung masukan dan laporan dari masyarakat. Hal ini terkait penggunaan alokasi APBD bagi masyarakat secara umum.

Masa Reses-Kunker DPRD DKI Ditetapkan

Ia menambahkan, untuk perubahan jadwal kunjungan kerja (kunker) ada pada panitia khusus reses I pada tanggal 23-25 Februari 2017.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1196 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1183 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye973 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye950 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye860 personBudhi Firmansyah Surapati