You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Perubahan Reses-Kunker DPRD DKI Ditetapkan
.
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

Bamus DPRD Tetapkan Masa Reses

Badan Musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Bamus DPRD) DKI Jakarta menetapkan masa reses selama enam hari, dimulai 23-27 Januari dan dilanjutkan pada 30 Januari 2017. Keputusan ini diambil setelah melalui rapat pembahasan di gedung DPRD DKI Jakarta.

Kami turun mendengar aspirasi masyarakat

"Kami turun mendengar aspirasi masyarakat dan saat penyusunan anggaran kita minta TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah -red) koordinasi dengan komisi dan Banggar agar aspirasi bisa masuk," kata Triwisaksana, Wakil Ketua Bamus DPRD DKI Jakarta, Jumat (20/1).

Pria yang akrab disapa Sani melanjutkan, pihaknya akan menerima langsung masukan dan laporan dari masyarakat. Hal ini terkait penggunaan alokasi APBD bagi masyarakat secara umum.

Masa Reses-Kunker DPRD DKI Ditetapkan

Ia menambahkan, untuk perubahan jadwal kunjungan kerja (kunker) ada pada panitia khusus reses I pada tanggal 23-25 Februari 2017.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1473 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1334 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Halte Simpang Pramuka dan Rawamangun Ditutup, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1077 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Kadishub Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1027 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Semarak Christmas Carol di Jakarta Sambut Natal

    access_time18-12-2024 remove_red_eye991 personDessy Suciati