You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Perubahan Reses-Kunker DPRD DKI Ditetapkan
.
photo Punto Likmiardi - Beritajakarta.id

Bamus DPRD Tetapkan Masa Reses

Badan Musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Bamus DPRD) DKI Jakarta menetapkan masa reses selama enam hari, dimulai 23-27 Januari dan dilanjutkan pada 30 Januari 2017. Keputusan ini diambil setelah melalui rapat pembahasan di gedung DPRD DKI Jakarta.

Kami turun mendengar aspirasi masyarakat

"Kami turun mendengar aspirasi masyarakat dan saat penyusunan anggaran kita minta TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah -red) koordinasi dengan komisi dan Banggar agar aspirasi bisa masuk," kata Triwisaksana, Wakil Ketua Bamus DPRD DKI Jakarta, Jumat (20/1).

Pria yang akrab disapa Sani melanjutkan, pihaknya akan menerima langsung masukan dan laporan dari masyarakat. Hal ini terkait penggunaan alokasi APBD bagi masyarakat secara umum.

Masa Reses-Kunker DPRD DKI Ditetapkan

Ia menambahkan, untuk perubahan jadwal kunjungan kerja (kunker) ada pada panitia khusus reses I pada tanggal 23-25 Februari 2017.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 30 Pohon Tabebuya Ditanam di Jalan Karet Pasar Baru Timur 2

    access_time17-01-2025 remove_red_eye1496 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. 411.161 Wisatawan Kunjungi Kepulauan Seribu di Tahun 2024

    access_time18-01-2025 remove_red_eye1485 personAnita Karyati
  3. Petugas Padamkan Kebakaran di Mangga Besar XIII

    access_time21-01-2025 remove_red_eye1257 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Pelecehan Seksual di Transportasi Publik

    access_time20-01-2025 remove_red_eye1208 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Terima Hibah Dua Mobil Layanan Konseling

    access_time16-01-2025 remove_red_eye1135 personFolmer