You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
11 Urusan Pemerintah Pusat Diusulkan Jadi Kewenangan DKI
.
photo doc - Beritajakarta.id

11 Urusan Pemerintah Pusat Diusulkan Jadi Kewenangan DKI

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah membahas usulan revisi undang-undang nomor 29 tahun 2007 tentang Pemprov DKI Jakarta sebagai Daerah Khusus Ibukota. Setidaknya ada 11 urusan yang akan diusulkan dalam revisi.

Tapi mana yang dibolehkan atau tidak jangan sampai nanti malah menyulitkan

Asisten Pemerintahan Sekda DKI Jakarta, Bambang Sugiyono mengatakan, pihaknya masih melakukan pembahasan mengenai usulan revisi ini. "Ada 11 urusan yang kami minta untuk jadi kewenangan DKI," ujar Bambang, di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (20/1).

Dikatakan Bambang, ke-11 urusan tersebut diantaranya, seperti masalah kelembagaan, lingkungan, tata ruang, serta budaya. Khusus tata ruang yang akan diusulkan seperti aturan mengenai bawan tanah.

DKI-DIY Bakal Bahas Paket Wisata Nusantara

"Kami masih terus bahas. Contoh lain bicara masalah kewenangan terminal. Kalau terminal A itu kan pemerintah pusat, kami minta itu akhirnya dikasih seperti di Pulogebang," ucapnya.

Ditargetkan pada bulan April usulan ini bisa diserahkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Inisiasi revisi undang-undang ini telah dimulai pada 2014 lalu.

Setelah diusulkan kepada Kemendagri, akan disesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat. Untuk pembahasan usulan revisi undang-undang ini, Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 600 juta dari APBD 2017.

"Tapi mana yang dibolehkan atau tidak jangan sampai nanti malah menyulitkan. Karena awal April sudah harus di kirim ke Kemendagri," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1536 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1514 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Halte Simpang Pramuka dan Rawamangun Ditutup, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1120 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Kadishub Tegaskan Tidak Ada Penghapusan Layanan Transjakarta Setelah MRT Fase 2A Selesai

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1077 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Semarak Christmas Carol di Jakarta Sambut Natal

    access_time18-12-2024 remove_red_eye1041 personDessy Suciati