You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Komisi C DPRD DKI Minta Pemetaan Wajib Pajak
.
photo doc - Beritajakarta.id

Komisi C DPRD DKI Minta Pemetaan Wajib Pajak

Wajib pajak (WP), khususnya pengusaha restoran yang nakal diminta untuk dipetakan. Sebab, kuat dugaan adanya unsur kesengajaan untuk menghindari pajak.

Jangan sampai permasalahan ini tidak ada solusi

Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta, James Arifin Sianipar mengatakan, pemetaan harus segera dilakukan Badan Pajak dan Restribusi Daerah DKI Jakarta. Ini untuk meminimalisir adanya kecurangan-kecurangan.

"Server yang ada tidak digunakan. Malahan ada indikasi penggunaan dua server. Satunya digunakan secara pribadi untuk menggelapkan pajak," ujarnya, Minggu (22/1).

Empat WP di Jaksel Didatangi Tim Penagih Pajak

Modus lain, dikatakan James, dilakukan WP dengan alasan sistem tidak online atau internet mati. Dampaknya, potensi pendapatan daerah dari sektor pajak berkurang. "Sekarang itu banyak tulis tangan. Sampai pajak pertambahan nilainya juga, itu pasti tidak masuk ke sistem," jelasnya.

Ia menambahkan, bila perlu harus dilakukan survei serta bisa juga digunakan jasa konsultan. "Sebagai mitra, kami minta Badan Pajak dan Retribusi Daerah mau berkonsultasi. Jangan sampai permasalahan ini tidak ada solusi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Kolaborasi Transjakarta - Telkomsel Tingkatkan Pelayanan bagi Pelanggan

    access_time19-12-2024 remove_red_eye1454 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Pemprov DKI Tetapkan UMSP 2025, Ini Rinciannya

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1379 personFolmer
  3. Operasi Modifikasi Cuaca Efektif Kurangi Curah Hujan di DKI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1288 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. Transjakarta Uji Coba Layanan 'Open Top Tour of Jakarta'

    access_time21-12-2024 remove_red_eye1262 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pemprov DKI Raih Penghargaan Indeks Reformasi Hukum dari Kementerian Hukum RI

    access_time16-12-2024 remove_red_eye1130 personFolmer